Korlantas Polri Terapkan Sistem Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas

- Editorial Team

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, @by_News9.id

Foto: Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, @by_News9.id

JAKARTA, News9 – Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Januari 2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa setiap pemilik SIM memiliki kuota 12 poin dalam setahun.

Poin tersebut akan berkurang jika pemegang SIM melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic record-nya. Sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, sistem poin atau merit point system ini diberlakukan. Para pelanggar lalu lintas akan dikurangi poinnya,” ujar Aan dalam keterangannya di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Aan menjelaskan, pengurangan poin akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yakni, Pelanggaran ringan pengurangan 1 poin, Pelanggaran sedang 3 poin, Pelanggaran berat 5 poin, Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia 12 poin, dan Tabrak lari pencabutan SIM langsung.

“Jika poin habis dalam satu tahun, SIM akan dicabut. Sistem ini bertujuan menciptakan perilaku berkendara yang aman dan tertib di jalan,” tambahnya.

Sistem poin ini juga akan terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama di Lapas Arjasa, Momen Hangat Pererat Silaturahmi

Catatan jumlah pelanggaran lalu lintas dan keterlibatan dalam kecelakaan akan tercatat dalam database untuk digunakan sebagai referensi dalam penerbitan SKCK.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami memonitor perilaku berkendara. Saat penerbitan SKCK, akan ada catatan tentang berapa kali pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas,” ungkap Aan.

Dengan sistem ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB