Korlantas Polri Terapkan Sistem Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, @by_News9.id

Foto: Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, @by_News9.id

JAKARTA, News9 – Korlantas Polri resmi memberlakukan sistem poin bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Januari 2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa setiap pemilik SIM memiliki kuota 12 poin dalam setahun.

Poin tersebut akan berkurang jika pemegang SIM melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Ini Januari sudah berlaku, terbit traffic record-nya. Sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol yang ada, sistem poin atau merit point system ini diberlakukan. Para pelanggar lalu lintas akan dikurangi poinnya,” ujar Aan dalam keterangannya di NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Aan menjelaskan, pengurangan poin akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yakni, Pelanggaran ringan pengurangan 1 poin, Pelanggaran sedang 3 poin, Pelanggaran berat 5 poin, Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia 12 poin, dan Tabrak lari pencabutan SIM langsung.

“Jika poin habis dalam satu tahun, SIM akan dicabut. Sistem ini bertujuan menciptakan perilaku berkendara yang aman dan tertib di jalan,” tambahnya.

Sistem poin ini juga akan terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga:  Dandim Lumajang Dukung Balos, Angkat Budaya Lokal, Pacu Ekonomi Kreatif

Catatan jumlah pelanggaran lalu lintas dan keterlibatan dalam kecelakaan akan tercatat dalam database untuk digunakan sebagai referensi dalam penerbitan SKCK.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami memonitor perilaku berkendara. Saat penerbitan SKCK, akan ada catatan tentang berapa kali pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas,” ungkap Aan.

Dengan sistem ini, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB