Korban Pelecehan Seksual di UNIBA Madura Angkat Suara: “Saya Hanya Ingin Keadilan”

- Redaktur

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, @by_News9.id

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya melalui sebuah surat terbuka.

Surat itu ditujukan kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat yang diterima oleh media, LL mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kasus pelecehan seksual itu kepada Satreskrim Polres Sumenep pada 11 Desember 2024. Namun, kasus tersebut justru membawa tekanan baru bagi dirinya.

“Sejak saat itu, saya mengalami berbagai tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus. Saya merasa sangat kecewa dan tertekan. Saya tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seharusnya saya dapatkan sebagai korban kekerasan seksual,” tulis LL dalam suratnya, Minggu (26/1/2025).

Kasus yang viral di media sosial itu justru memunculkan reaksi yang tidak diduga dari pihak kampus.

Baca Juga:  700 Pecatur Meriahkan Open Tournament Catur Nasional 2025 di Lumajang

Korban mengaku dipanggil untuk mengikuti mediasi yang diadakan oleh Tim Satgas Perempuan dan Tim Kode Etik Kampus.

Akan tetapi, LL diminta hadir tanpa pendampingan kuasa hukum, sehingga memutuskan untuk tidak hadir karena trauma.

Selain itu, LL juga mengungkapkan bahwa dirinya dipecat dari organisasi Uniba Campus Ambassador, di mana ia sebelumnya aktif berkontribusi.

Baca Juga:  Pemecatan Aiptu Dian Kurdianto: Kabur 30 Hari hingga Jadi Buronan Polres Lumajang

Ketua organisasi menyebutkan pemecatan tersebut merupakan perintah langsung dari rektor.

“Sebagai korban, saya hanya mencari keadilan dan perlindungan hukum. Saya tidak ada niatan untuk merusak nama baik kampus,” tegasnya.

Dalam surat terbukanya, LL menyampaikan empat tuntutan:

1. Penyelidikan mendalam terhadap kasus pelecehan seksual dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku serta pihak-pihak yang terlibat dalam perlakuan tidak adil.

2. Penghentian segala bentuk intimidasi terhadap dirinya.

3. Penerapan kebijakan yang lebih baik dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus agar kasus serupa tidak terulang.

4. Pemberian perlindungan hukum kepada korban kekerasan seksual.

“Saya berharap Bapak/Ibu/Saudara/i dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan saya ini. Keadilan dan perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk saya sebagai korban kekerasan seksual,” tulisnya.

Kasus tersebut memicu perhatian publik, sekaligus menjadi cermin atas lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Skandal Narkoba di RSUD Abuya: Tiga Orang Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan LL. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB