Sumenep Perkuat Daya Tarik Investasi dengan Insentif dan Kemudahan Regulasi

- Editorial Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sumenep buka karpet merah bagi investor, insentif pajak dan kemudahan regulasi. @by_News9.id

Foto: Sumenep buka karpet merah bagi investor, insentif pajak dan kemudahan regulasi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kabupaten Sumenep semakin serius dalam menarik investasi dengan menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, yakni Perbup Nomor 34 dan 35 Tahun 2025.

Kedua regulasi itu mengatur tentang pemberian fasilitas insentif serta kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di wilayah tersebut.

Langkah strategis tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk membuka peluang investasi yang lebih luas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abdurrahman Riadi, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun secara matang untuk memastikan adanya kepastian hukum serta kenyamanan bagi investor.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati, beliau sangat terbuka bagi para investor. Bahkan, beliau berkomitmen memberikan ‘karpet merah’ dengan berbagai fasilitas kemudahan,” ujar Herman kepada News9.id, Jumat (21/2/2025).

Salah satu daya tarik utama dalam kebijakan itu adalah pemberian insentif di bidang perpajakan, termasuk pengurangan hingga pembebasan pajak untuk berbagai aspek, seperti pajak tanah dan penjualan.

Baca Juga:  Mahasiswa FIKOM Universitas Ciputra dan PIK-R Tandes Kembangkan Keterampilan Komunikasi Remaja

Pemkab Sumenep telah menerbitkan Perda Retribusi sebagai dasar hukum, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam dua perbup tersebut.

Selain insentif pajak, regulasi itu juga mencakup kemudahan dalam proses perizinan dan regulasi, sehingga investor dapat lebih cepat memulai operasional bisnis mereka tanpa terkendala birokrasi yang rumit.

Baca Juga:  Ulama Sampang Minta Konser Amal Direvisi, Khawatirkan Campur Baur

Kebijakan itu mulai membuahkan hasil positif. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumenep mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2024, total investasi yang masuk mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun, mencerminkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Beberapa investor besar telah beroperasi di Sumenep, seperti Hotel Myze dan Rumah Sakit BHC di Jalan Lingkar Barat.

Selain itu, beberapa investor lain sedang dalam tahap negosiasi dan diperkirakan segera merealisasikan proyek mereka di Kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut.

“Ada beberapa investor besar yang sudah beroperasi, dan ada yang masih dalam proses negosiasi. Salah satunya adalah ekspansi bisnis kuliner nasional yang akan dibangun di selatan dekat BRI,” tambah Herman.

Dengan berbagai fasilitas insentif, kemudahan regulasi, serta pertumbuhan ekonomi yang positif, Sumenep kini semakin menjelma sebagai destinasi investasi yang menjanjikan di Jawa Timur.

Baca Juga:  Polsek Pasrujambe Jalin Keakraban dengan Warga Desa Jambekumbu

Para pengusaha dan investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah ini dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB