Sumenep Perkuat Daya Tarik Investasi dengan Insentif dan Kemudahan Regulasi

- Redaktur

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sumenep buka karpet merah bagi investor, insentif pajak dan kemudahan regulasi. @by_News9.id

Foto: Sumenep buka karpet merah bagi investor, insentif pajak dan kemudahan regulasi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kabupaten Sumenep semakin serius dalam menarik investasi dengan menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, yakni Perbup Nomor 34 dan 35 Tahun 2025.

Kedua regulasi itu mengatur tentang pemberian fasilitas insentif serta kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di wilayah tersebut.

Langkah strategis tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk membuka peluang investasi yang lebih luas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abdurrahman Riadi, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun secara matang untuk memastikan adanya kepastian hukum serta kenyamanan bagi investor.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati, beliau sangat terbuka bagi para investor. Bahkan, beliau berkomitmen memberikan ‘karpet merah’ dengan berbagai fasilitas kemudahan,” ujar Herman kepada News9.id, Jumat (21/2/2025).

Salah satu daya tarik utama dalam kebijakan itu adalah pemberian insentif di bidang perpajakan, termasuk pengurangan hingga pembebasan pajak untuk berbagai aspek, seperti pajak tanah dan penjualan.

Baca Juga:  Gedung Baru DPRD Sumenep, Siap Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat

Pemkab Sumenep telah menerbitkan Perda Retribusi sebagai dasar hukum, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam dua perbup tersebut.

Selain insentif pajak, regulasi itu juga mencakup kemudahan dalam proses perizinan dan regulasi, sehingga investor dapat lebih cepat memulai operasional bisnis mereka tanpa terkendala birokrasi yang rumit.

Baca Juga:  Terungkap, Dana Program BSPS di Sumenep Tidak Sampai 50 % yang Diterima

Kebijakan itu mulai membuahkan hasil positif. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, realisasi investasi di Sumenep mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2024, total investasi yang masuk mencapai lebih dari Rp 2,7 triliun, mencerminkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Beberapa investor besar telah beroperasi di Sumenep, seperti Hotel Myze dan Rumah Sakit BHC di Jalan Lingkar Barat.

Selain itu, beberapa investor lain sedang dalam tahap negosiasi dan diperkirakan segera merealisasikan proyek mereka di Kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut.

“Ada beberapa investor besar yang sudah beroperasi, dan ada yang masih dalam proses negosiasi. Salah satunya adalah ekspansi bisnis kuliner nasional yang akan dibangun di selatan dekat BRI,” tambah Herman.

Dengan berbagai fasilitas insentif, kemudahan regulasi, serta pertumbuhan ekonomi yang positif, Sumenep kini semakin menjelma sebagai destinasi investasi yang menjanjikan di Jawa Timur.

Baca Juga:  Pelepasan Kelas VI SDN Pangarengan 2, Rayakan Asa Cita Menuju Generasi Berakhlak Mulia

Para pengusaha dan investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah ini dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB