Diduga Terlibat Curanmor, Pemuda Asal Pamekasan Diamankan Polres Sampang

- Redaktur

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan. @by_News9.id

Foto: Terduga pelaku Curanmor inisial SAN warga Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Seorang pria berinisial SAN (22), warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diamankan aparat Kepolisian Resor Sampang, Sabtu (3/5/25).

Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Rajawali I, Sampang, sehari sebelumnya.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh dua anggota kepolisian, Brigadir Riskiyanto dan Bripda Farid Mustofa, dengan dibantu sejumlah warga.

“Terduga pelaku SAN berhasil diamankan tak lama setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi M 2347 PN yang diparkir di depan sebuah warung dengan kunci masih tergantung,” ujar Hartono.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/5/25) sekitar pukul 18.45 WIB.

Setelah diamankan, SAN langsung dibawa ke Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reserse Kriminal.

Baca Juga:  Upaya Warga Gagalkan Dugaan Pencurian Motor di Karang Penang, Satu Terduga Diamankan

Dalam pemeriksaan awal, SAN mengakui perbuatannya dan menyatakan motif pencurian tersebut berkaitan dengan tekanan ekonomi yang ia alami.

Meski demikian, polisi tetap memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah preventif, AKBP Hartono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Patroli Harkamtibmas Polres Lamongan Fokus Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengunci kendaraan secara ganda, baik saat diparkir di luar rumah maupun di dalam pekarangan pribadi.

“Apabila memungkinkan, kami juga menyarankan pemasangan alat pelacak seperti GPS pada kendaraan sebagai langkah pengamanan tambahan,” pungkasnya.

Kapolres berharap kerja sama aktif antara warga dan kepolisian terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB