Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P (tengah). @by_News9.id

FOTO: Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P (tengah). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, muncul dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan setelah seorang terlapor yang semula diperiksa dalam perkara dugaan pencurian, justru dikaitkan dengan perkara berbeda, yakni dugaan judi online.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/10/VII/2026/SPKT/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Busari melaporkan dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp450.000 serta perhiasan emas berupa kalung dan liontin dengan berat sekitar 35,37 gram.

Busari mengaku terkejut ketika orang yang diduga melakukan pencurian, yakni Rudiyanto, dipanggil ke Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Sumenep Peringati HUT ke-80 RI, Upacara Detik-Detik Proklamasi Berlangsung Khidmat

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak lagi berfokus pada dugaan pencurian sebagaimana yang dilaporkannya.

“Saya adalah pemilik barang yang hilang. Rudiyanto dipanggil ke Polsek karena diduga melakukan pencurian emas dan uang milik saya. Namun, saat diperiksa, yang dibahas justru bukan perkara pencurian, melainkan soal judi online,” ujar Busari, Rabu (5/8/2026).

Busari mempertanyakan munculnya laporan polisi lain dengan nomor LP/A/02/VIII/2026/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2026, yang berkaitan dengan dugaan judi online.

Baca Juga:  Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sekaran Salurkan Sembako ke Warga Desa Bulutengger

Menurutnya, terdapat dua perkara berbeda yang melekat pada satu orang dalam rentang waktu yang berdekatan. Ia pun mempertanyakan dasar munculnya laporan kedua tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, siapa pelapornya. Mengapa tiba-tiba muncul laporan baru terkait judi online, padahal saya hanya melaporkan dugaan pencurian emas dan uang. Ini yang membuat kami bingung,” katanya.

Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat Masalembu.

Sejumlah tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga pemuda mempertanyakan profesionalisme penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap setiap proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Terdakwa Menangis di Sidang, Korban Cekikan ODGJ Justru Dipenjara

Penegakan hukum dinilai harus memberikan rasa keadilan, bukan menimbulkan persepsi adanya kriminalisasi ataupun tekanan terhadap warga.

“Warga Masalembu membutuhkan pelayanan hukum yang humanis dan profesional. Jangan sampai penegakan hukum justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama bagi warga kecil yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Busari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P, hingga detik ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya perbedaan penanganan antara laporan tersebut lantaran nomer kontak tim news9.id telah diblokir. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru