Penganiayaan di RSU Ketapang Berujung Maut, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku FA (kopiah) saat di amankan Polres Sampang. @by_News9.id

Foto: Pelaku FA (kopiah) saat di amankan Polres Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, mengungkap kronologi insiden penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang, pada Senin malam (5/5), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (6/5), menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari perselisihan antara dua pemuda yang dipicu komentar di media sosial.

Pelaku berinisial FA, warga Kampung Nangger, Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, saat itu sedang berada di RSU Ketapang bersama seorang rekannya yang bekerja sebagai petugas parkir.

Dengan menggunakan ponsel milik seorang teman perempuan, FA mengunggah sebuah foto ke status WhatsApp dengan keterangan bertuliskan, “Kumpulan anak tidak kebagian seragam”.

Unggahan itu memicu reaksi dari korban, NH, warga Dusun Jombang, Desa Ketapang Laok, yang membalas dengan komentar bernada sindiran dalam bahasa daerah.

Balasan tersebut memicu adu komentar antara keduanya yang berujung pada tantangan bertemu langsung.

“Korban mendatangi pelaku di area parkir RSU Ketapang dan terjadi cekcok mulut. Dalam pertikaian itu, korban sempat menampar pelaku,” ungkap AKBP Hartono.

Merasa tersinggung dan emosi, pelaku FA kemudian mengeluarkan sebilah celurit dari pinggang kirinya dan menebaskan ke arah dada korban.

Baca Juga:  Takjil Berbentuk Voucher? Begini Cara PWRI Sumenep Dukung UMKM Lokal

Korban sempat mencoba menyelamatkan diri dan berlari ke luar area rumah sakit, namun akhirnya terjatuh di halaman dan nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapat pertolongan medis.

Pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa sebilah celurit bersarung kulit hitam. Ia kini menjalani proses hukum di Mapolres Sampang.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan karena tersinggung setelah dipukul korban. Tindakan ini kami sangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Selain celurit, pihak kepolisian juga menyita pakaian korban berupa kaus berwarna perak dan jaket hitam sebagai barang bukti. Proses penyidikan terhadap pelaku masih terus berlanjut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB