Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM 

- Redaktur

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Lamongan. @by_News9.id

Foto: Polres Lamongan. @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Ramainya berita kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM SK dan SW terhadap warga Pajangan, Kec. Sukodadi yang sudah dilaporkan ke Polres Lamongan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Karena banyak masyarakat yang merasa geram dengan kelakuan kedua oknum LSM atau terlapor. Dan berharap pada jajaran Polres Lamongan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Mengingat bukti dan saksi dugaan Pemerasan dan ancaman yang diduga dilakukan SK dan SW yang diketahui sebagai aktor demo dan keritisi kinerja aparat penegak hukum itu sudah sangat jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat akan mengawal laporan kasus itu sampai ke meja hijau atau sampai tuntas,” cetus masyarakat yang berada di lapangan.

Penting diketahui masyarakat, SK dan SW dilaporkan ZA warga Pajangan atas dugaan Pemerasan pada tanggal 29 Mei 2025.

Baca Juga:  ODGJ Pelaku Penganiayaan di Giligenting Dibawa ke Yayasan Jiwa Lamongan

Dalam surat aduanya, ZA mengungkapkan, dugaan pemerasan disertai ancaman itu terjadi pada Minggu 25 Mei sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua terlapor waktu itu diduga menyampaikan adanya aduan limbah tempat pemotongan hewan milik pelapor yang masuk ke sawah warga, kemudian pelapor ini ditelfon dan bertemu SW.

“Lalu dirinya mintai uang sebesar Rp. 20 juta dengan dalih untuk memberi ganti rugi pemilik sawah, dan jika permintaan itu tidak dipenuhi, Ia mengancam akan melanjutkan perkara itu ke pihak yang berwenang” ungkap ZA.

Kemudian pelapor yang mengaku ketakutan ini hanya bisa memberikan uang pada SW Rp. 1.500.000., karena dirinya tidak mempunyai sejumlah uang dengan nominal yang diminta.

Tetapi SK ini justru masih mengancam akan melanjutkan perkara tersebut, akibatnya pelapor merasa takut dengan ancaman itu langsung melaporkan ke polres Lamongan.

Baca Juga:  Polres Akui Ada “Deal Uang” Sebelum LSM SB Ditangkap

Dan perlu diketahui juga, bahwa selain perkara tersebut tersebar informasi ke publik masalah sepak terjang SK bersama kelompoknya terkait dugaan kasus 368 atau Pemerasan dan pengancaman:

Diantaranya yakni, kasus SPBU Siman Kecamatan Sekaran Sukadi di duga meminta uang senilai Rp.40 juta namun oleh pemilik SPBU di kasih uang RP 6 Juta dalam proses pemerasan pemilik SPBU merekam semua kegiatan pemerasan ada di bukti CCTV ada di Yahya pengelola, dan pengelola takut melapor ke polisi.

2. Kasus dugaan Pemerasan di kasus dugaan pungli di SMA Negeri Sekaran, SK diduga menerima uang Rp .5 juta, dan kepala sekolah juga takut untuk melapor ke polisi.

3. Dugaan pemerasan di lokasi Briket Arang jln.Raya pucuk Sekaran Sukadi meminta uang Rp 5 juta dengan alasan perusahaan tak berijin. Dan diduga masih banyak lagi lainnya.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Bank Jatim di Polres Sumenep Dinilai Cacat Hukum dan Prematur

Sesampai berita dinaikkan, Terlapor bernama Sk bersama Sw masih belum bisa dikonfirmasi wartawan. Dan Polres Lamongan juga belum memberikan tanggapan soal kelanjutan kasus pelaporan SK cs yang ramai pemberitaan media.

Tetapi informasi perkara itu juga sudah masuk ke Polda Jatim, dan mendapat respon serius terutama dari Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Jatim.

“Siap terimakasih atas informasinya” tegas Asep Kabid Propam Polda Jatim lewat salah satu anggotanya.

Masyarakat meminta Polres Lamongan serius menindaklanjuti laporan tersebut, karena kasus ini akan dikawal hingga tuntas dan pelaku dapat dijebloskan ke jurang pesakitan.

“Supaya ada efek jerah bagi para pelaku, dan tidak ada lagi korban-korban lainnya,” cetus warga setempat yang mewanti namanya tidak dipublikasikan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB