Kasus Kekerasan Anak di Batu Putih Daya Masuk Kejari, Keluarga Korban Kawal Ketat

- Redaktur

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batu Putih Daya. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batu Putih Daya. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi P21 atau lengkap.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep telah menetapkan Mas’oda sebagai tersangka.

Berkas perkara pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Ibu korban, Madiye, menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumenep, khususnya Unit PPA, yang dinilai telah bekerja profesional, akuntabel, dan tetap menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Sumenep yang telah memberikan rasa keadilan kepada anak saya. Kami percaya penuh pada proses hukum yang sedang berjalan,” kata Madiye kepada NEWS9.id, Senin (30/6/2025).

Ia juga berharap peristiwa itu menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi keluarga korban, agar ke depan tidak mudah bertindak impulsif, apalagi menggunakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk anak-anak di bawah umur.

“Kita semua terikat dengan aturan hukum. Setiap orang memiliki hak dan akses yang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, apakah kaya atau miskin,” ujarnya.

Sementara itu, Madiye menegaskan pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di Kejaksaan Negeri Sumenep, demi mendapatkan kepastian hukum bagi korban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB