Legislatif Sumenep Dorong Tiga Raperda Strategis

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Sumenep saat menyampaikan nota penjelasan Raperda usul prakarsa. @by_News9.id

FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Sumenep saat menyampaikan nota penjelasan Raperda usul prakarsa. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menyampaikan nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dalam Rapat Paripurna, Rabu (2/7/2025).

Tiga Raperda tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan, pemberdayaan ekonomi pesisir, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menegaskan, pengajuan Raperda itu menjadi bukti komitmen lembaga legislatif dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah agar berjalan maksimal.

“Raperda ini tidak hanya menjawab kebutuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan publik di Sumenep,” tegas Zainal Arifin.

Berikut tiga Raperda yang diajukan DPRD Sumenep:

Baca Juga:  Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Sumenep Apel Operasi Mantap Praja Semeru

Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Raperda itu bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan daerah melalui regulasi terintegrasi yang berpihak pada masyarakat.

Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem kesehatan yang komprehensif dan kolaboratif lintas sektor.

“Dengan regulasi ini, derajat kesehatan masyarakat Sumenep diharapkan meningkat optimal,” jelas Zainal Arifin.

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Khirata Foundation Gelar Khidmat Bersama Yatim dan Dhuafa

Sebagai daerah pesisir dengan potensi garam melimpah, Sumenep dinilai masih belum maksimal dalam mengelola potensi tersebut.

Raperda itu dirancang untuk melindungi sekaligus memberdayakan para petambak garam agar kesejahteraan mereka meningkat dan potensi garam benar-benar menjadi sumber penghidupan warga pesisir.

“Potensi garam harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan hanya komoditas musiman,” tegasnya.

Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Tambak Udang

Raperda ketiga berfokus pada pengendalian pencemaran air permukaan akibat aktivitas tambak udang.

Kebijakan itu sejalan dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Untuk Mencegah Terjadinya Kriminalitas di Wilayah

Regulasi tersebut akan mengatur mulai tahap perencanaan (Amdal, UKL-UPL, SPPL) hingga operasional, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi jika terjadi pelanggaran.

Selanjutnya, ketiga Raperda tersebut akan dibahas mendalam melalui panitia khusus DPRD Sumenep.

Ketua DPRD berharap seluruh pihak bisa aktif terlibat agar Raperda yang dihasilkan benar-benar efektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk merampungkan proses legislasi ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB