PC NU Kangean Berharap Polsek Kangean Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Tanfidziyah PC NU Kangean, KH. Mujtaba Adhim, S.H., M.H., @by_News9.id

Foto: Ketua Tanfidziyah PC NU Kangean, KH. Mujtaba Adhim, S.H., M.H., @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kangean menyampaikan sikap tegas mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, khususnya yang terjadi di lingkungan pesantren.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tanfidziyah PC NU Kangean, KH. Mujtaba Adhim, S.H., M.H., menyikapi kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ustadz berinisial SN.

“Kami mengutuk keras tindakan keji ini. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah santri yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan dalam menuntut ilmu,” ujar KH. Mujtaba Adhim yang akrab disapa Kiai Taba.

Beliau juga menekankan agar aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.

“Kami berharap tidak ada celah hukum yang memungkinkan pelaku untuk lolos dari jerat hukum atau melarikan diri. Penanganan yang serius dan profesional dari kepolisian hingga aparat peradilan sangat kami harapkan,” imbuhnya.

PC NU Kangean turut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara maksimal, mulai dari tahap penyidikan di kepolisian, proses di kejaksaan, hingga persidangan di pengadilan.

Baca Juga:  Guru Honorer Jadi Bandar Rokok Ilegal, Plt. Kepsek SDN Sapeken 5 Bungkam

Hukuman yang dijatuhkan, menurut Kiai Taba, harus mencerminkan keadilan serta memberi efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang berpikiran serupa.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum ustadz SN tidak hanya merupakan kejahatan terhadap individu, tetapi juga telah mencoreng nama baik pesantren dan melecehkan nilai-nilai ajaran Islam yang suci. Penggunaan simbol-simbol agama sebagai tameng untuk kejahatan adalah bentuk manipulasi yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Sebagai bentuk sikap dan solidaritas terhadap para korban serta upaya menjaga marwah pesantren, PC NU Kangean juga menyampaikan pihaknya telah memberikan persetujuan agar foto-foto para ulama dan kiai yang selama ini terpajang di lembaga/yayasan milik ustadz SN untuk segera dicopot.

“Kami tidak ingin nama-nama besar para kiai dan ulama dikaitkan dengan tindakan amoral tersebut,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB