Kepala Bea Cukai Madura Diduga Legitimasi Upeti, Cederai Agenda Presiden

- Redaktur

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Syaiful Bahri, S.H., (kanan) Praktisi Hukum. @by_News9.id

FOTO: Syaiful Bahri, S.H., (kanan) Praktisi Hukum. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pernyataan kontroversial Kepala Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur, Novian Darmawan, memantik amarah publik.

Di hadapan kerumunan demonstran LSM se-Madura, ia menyebut bahwa “upeti memang ada, di seluruh nusantara, bahkan belahan dunia pun demikian.

Ucapan itu langsung menuai kritik tajam dari Praktisi Hukum Syaiful Bahri, S.H. menilai, pernyataan tersebut bukan hanya sembrono, tetapi juga berbahaya jika tidak disertai bukti nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Kepala Bea dan Cukai Madura itu mencederai marwah institusi yang ia pimpin. Alih-alih memperbaiki birokrasi, justru ia seakan mengakui bahwa praktik upeti adalah sesuatu yang lumrah dan dilegalkan,” tegas Saipul, Minggu (24/8/2025).

Kecaman semakin keras karena pernyataan Novian dinilai bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menegaskan perang terhadap korupsi.

Baca Juga:  Laras Merak Guncang Alun-Alun Sumenep, Parade Keroncong Jadi Pesta Musik Bernostalgia

Presiden bahkan mengancam akan menindak tegas pejabat yang terlibat praktik suap dan pemerasan.

Namun, apa yang disampaikan Kepala Bea Cukai Madura justru memberi kesan bahwa korupsi di Indonesia terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).

Baca Juga:  Aliansi Lima LSM Desak Adanya Kejelasan Kasus Tersangka Mamin Fiktif NH

Alih-alih melindungi rakyat, negara seakan dilegitimasi untuk memeras masyarakat melalui “upeti” yang dibungkus praktik ilegal.

Lebih ironis, pernyataan tersebut disampaikan di tengah kerumunan massa aksi. Artinya, ucapan ini dapat direkam, disebarluaskan, dan menjadi konsumsi publik nasional bahkan internasional.

“Efeknya tidak main-main. Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang menganggap wajar praktik upeti dalam peredaran barang ilegal, termasuk rokok. Padahal ini jelas mencederai citra bangsa di mata dunia,” lanjut Saipul dengan nada geram.

Saipul Bahri mendesak Kepala Bea Cukai Madura segera klarifikasi terbuka dan mempertanggungjawabkan ucapannya.

Baca Juga:  Sabung Ayam di Batuputih Bebas dari CCTV Aparat Penegak Hukum

Jika tidak, kata dia, publik bisa menilai bahwa institusi Bea Cukai justru menjadi bagian dari praktik haram yang selama ini dilawan rakyat.

“Diam berarti membenarkan. Kalau tidak segera diluruskan, maka ini akan jadi bukti nyata bahwa korupsi dan upeti memang dilindungi, bukan diberantas,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB