Oknum Guru di Lumajang Diduga Lakukan Asusila, Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (ilustrasi) Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler di Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

Foto: (ilustrasi) Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler di Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler di Kabupaten Lumajang terus berlanjut dan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang telah dua kali memeriksa terduga pelaku setelah menerima laporan resmi dari korban.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 Mei 2025, disusul pemeriksaan kedua pada 13 Mei 2025.

Dalam kedua kesempatan tersebut, terduga pelaku dikabarkan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  12 Kades di Sumenep Dipanggil Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi Program BSPS

Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro. Dalam konfirmasi melalui pesan singkat, ia menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.

“Terduga sudah datang saat dipanggil, dan telah dilakukan pemeriksaan. Kasusnya berpotensi naik ke tahap penyidikan,” ujar Untoro, Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, ia juga membenarkan bahwa pemeriksaan kedua telah dilakukan oleh penyidik Unit PPA.

“Betul, tadi datang dan sudah dalam proses sidik,” tambahnya.

Sementara itu, usai diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik, oknum guru tersebut enggan memberikan pernyataan kepada awak media. Ia hanya memberikan jawaban singkat sambil menghindar.

“Tanya Bu Angga saja (penyidik), maaf-maaf,” ujarnya singkat.

Diketahui, oknum guru tersebut dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Lumajang.

Baca Juga:  Geruduk Balai Desa, Warga Batuputih Ultimatum Pj. Kades Mundur Jika 9 Tuntutan Tak Dipenuhi

Merespons laporan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang secara resmi telah menonaktifkan oknum guru yang bersangkutan dari seluruh kegiatan ekstrakurikuler, termasuk sebagai pembina drum band dan kepramukaan.

Penonaktifan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 11 April 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Mahasiswa Sumenep Turun Jalan Tolak Pemilukada Tak Langsung

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa oknum guru berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Lumajang, serta aktif dalam sejumlah kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SMP.

Kasus ini mendapat sorotan publik dan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerhati pendidikan dan perlindungan anak, mengingat posisi pelaku sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi peserta didik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB