Polres Sampang Janji Menyisir Dugaan Penyimpangan PKH, GMNI Desak Penanganan Transparan

- Editorial Team

Jumat, 21 November 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: DPC GMNI Sampang bersama warga usai melakukan audensi di Mapolres Sampang, @by_News9.id

FOTO: DPC GMNI Sampang bersama warga usai melakukan audensi di Mapolres Sampang, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Polres Sampang, Madura, memastikan bakal membuka kembali secara serius dugaan penyimpangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Rahayu, Kecamatan Kedungdung.

Komitmen ini disampaikan setelah jajaran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang mendatangi Mapolres, Kamis, (20/11).

Dalam pertemuan itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam terhadap laporan ataupun temuan di lapangan yang menyangkut tata kelola bantuan sosial.

Ia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan data tambahan dan mempersiapkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait.

“Kami akan menangani ini secara serius. Setiap langkah akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Hartono, yang didampingi Kasatreskrim dan Kasat Intelkam.

Di sisi lain, kunjungan GMNI ke Mapolres bukan semata menyodorkan berkas dugaan penyelewengan PKH.

Baca Juga:  Dusun Tambakrejo Wetan - Karanganom Mewakili Kecamatan dalam Lomba Siskamling Tingkat Kabupaten

Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, menilai pengawasan publik diperlukan untuk memastikan perkara lama tidak kembali tenggelam.

Terlebih, kasus dugaan penyimpangan PKH di Desa Rahayu sebelumnya pernah dilaporkan oleh warga, namun dinilai berjalan lambat.

“GMNI akan terus mengawal. Bila ditemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” kata Shaifi.

GMNI mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menduga adanya praktik tidak wajar dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Desa Daadung Diduga Asal-asalan, Warga Kecewa dan Minta Evaluasi

Audiensi tersebut, ujar Shaifi, menjadi langkah penting untuk “memperjelas arah penyelesaian kasus dan mempertegas fungsi kontrol sosial”.

Usai audiensi, Sekretaris GMNI Sampang, Asbul, menyebut penyidik telah mulai meminta keterangan kepada salah satu penerima bantuan, berinisial AB.

Ia mengatakan masih ada beberapa saksi yang belum dipanggil dalam laporan sebelumnya, sehingga GMNI mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh.

“Beberapa saksi yang dulu belum dimintai keterangan, sekarang mulai disidik kembali. Ini penting agar semuanya terang,” ujarnya.

Kasus dugaan penyimpangan PKH di tingkat desa bukan fenomena baru. Namun, penindakan yang inkonsisten kerap membuat kepercayaan warga tergerus.

Baca Juga:  HUT ke-1, Taruna Muda Pamolokan Buktikan Bukan Seremoni Belaka

Komitmen Polres Sampang untuk membuka kembali penyelidikan menjadi ujian penting, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga bagi sistem pengawasan Bansos di daerah.

Selama proses hukum berjalan, publik menanti apakah penyelidikan ini berhenti pada pemanggilan saksi atau berkembang menelusuri struktur penyaluran bantuan yang lebih luas, yang selama ini sering disebut rawan diselewengkan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru