BADKO HMI Jatim Tuntut Pembenahan Total di ATR/BPN

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Penanggung jawab aksi Moh Agus Effendi saat berorasi di depan kantor ATR/BPN. Rabu (17/12). @by_News9.id

FOTO: Penanggung jawab aksi Moh Agus Effendi saat berorasi di depan kantor ATR/BPN. Rabu (17/12). @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Seratusan kader Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Rabu, (17/12).

Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam merespons krisis tata kelola pertanahan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan supremasi hukum.

Mereka menuntut pembenahan total birokrasi pertanahan yang dinilai sarat penyimpangan, mulai dari pungutan liar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga lemahnya penindakan mafia tanah.

Aksi dimulai dari Graha MW KAHMI Jawa Timur dan berlanjut dengan long march menuju kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Demonstrasi ini telah disampaikan secara resmi kepada aparat berwenang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi, Ainur Rahman Apresiasi Langkah Tipidkor Polres Sumenep

Dalam orasi dan pernyataan sikap, massa menilai praktik-praktik menyimpang di sektor pertanahan telah menjauh dari tujuan awal reforma agraria: menjamin kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Menurut peserta aksi, PTSL yang merupakan program strategis nasional justru mengalami distorsi di tingkat pelaksanaan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Alih-alih mempermudah sertifikasi tanah bagi warga, program ini disebut kerap dibebani pungutan tak resmi yang memberatkan masyarakat kecil serta membuka ruang konflik agraria berkepanjangan.

Koordinator Lapangan I aksi, Dzulkarnain Jamil, menyatakan persoalan di tubuh ATR/BPN tidak bisa lagi dipahami sebagai kesalahan administratif semata.

“Masalah pertanahan sudah bersifat struktural. Ketika pungli dibiarkan dan mafia tanah tak tersentuh hukum, negara gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi hak rakyat atas tanah,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Koordinator Lapangan II, Dandi Satriyo Putra. Ia menyebut aksi ini sebagai peringatan terbuka kepada pimpinan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur agar tidak menormalisasi praktik menyimpang.

“Jika institusi ini tidak mampu membersihkan diri dari pungli dan mafia tanah, mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab etis paling minimal,” kata Dandi.

Sementara itu, penanggung jawab lapangan sekaligus narahubung aksi, Moh Agus Effendi, menekankan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti sebagai slogan kebijakan.

“Tanpa keberanian politik membongkar jejaring kepentingan yang merampas hak rakyat, ATR/BPN hanya akan menjadi mesin administrasi yang kehilangan legitimasi moral,” ujarnya.

Dalam pernyataan tertulis, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan lima tuntutan utama: reformasi birokrasi menyeluruh di ATR/BPN; pengusutan tuntas mafia tanah dan praktik pungli; penghentian serta penindakan tegas pungli PTSL di seluruh Jawa Timur; pertanggungjawaban Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur atas maraknya konflik agraria; serta desakan pencopotan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Baca Juga:  Wujudkan Ketahanan Pangan, Kalapas Arjasa Kontrol Sarana Asimilasi dan Edukasi

BADKO HMI menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol berkelanjutan masyarakat sipil terhadap kebijakan negara.

Bagi mereka, reforma pertanahan hanya akan bermakna jika dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan atas tanah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB