Buntut Penolakan Pendopo, Advokat Muda Jatim Seret Pemkab Sampang ke Istana

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Istimewa) Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, (bung Roby). @by_News9.id

FOTO: (Istimewa) Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, (bung Roby). @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Polemik penolakan penggunaan Pendopo Bupati Sampang berbuntut panjang dan memasuki babak serius.

Sejumlah advokat muda Jawa Timur bersama elemen masyarakat sipil secara resmi melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kepada Gubernur Jawa Timur, menyusul pembatalan sepihak penggunaan pendopo untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah.

Agenda tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, namun mendadak dibatalkan oleh Pemkab Sampang dengan alasan yang dinilai tidak transparan, diskriminatif, dan sarat kepentingan.

Baca Juga:  Negara Hadir, 36 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Sampang

Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, menegaskan bahwa tindakan Pemkab Sampang tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan indikasi pelanggaran serius oleh pejabat pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar pembatalan izin tempat. Ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran asas-asas pemerintahan yang baik, serta sikap intoleran yang dilakukan oleh aparatur negara,” tegas advokat yang akrab disapa Bung Roby, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, laporan ke Gubernur Jawa Timur hanyalah langkah awal.

Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan melayangkan pengaduan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman RI, hingga Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Buka Lowongan 2026, Ini Syarat dan Formasi Lengkapnya

Langkah hukum dan administratif itu ditempuh lantaran tindakan Pemkab Sampang diduga melanggar Undang-Undang ASN, prinsip netralitas aparatur negara, serta kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik yang adil, setara, dan nondiskriminatif.

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit atau tekanan kelompok tertentu. Kepala daerah dan pejabatnya harus bertanggung jawab secara hukum dan etik,” tambah Bung Roby.

Para advokat menilai, sikap Pemkab Sampang mencerminkan pembangkangan terhadap semangat konstitusi, sekaligus mencederai komitmen negara dalam menjaga kebhinekaan, kebebasan berserikat, dan hak warga negara.

“Kami mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi administratif maupun etik terhadap pejabat yang terlibat, demi menjaga wibawa pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik yang tercederai,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi
Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB