Buntut Penolakan Pendopo, Advokat Muda Jatim Seret Pemkab Sampang ke Istana

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Istimewa) Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, (bung Roby). @by_News9.id

FOTO: (Istimewa) Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, (bung Roby). @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Polemik penolakan penggunaan Pendopo Bupati Sampang berbuntut panjang dan memasuki babak serius.

Sejumlah advokat muda Jawa Timur bersama elemen masyarakat sipil secara resmi melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kepada Gubernur Jawa Timur, menyusul pembatalan sepihak penggunaan pendopo untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah.

Agenda tersebut rencananya akan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, namun mendadak dibatalkan oleh Pemkab Sampang dengan alasan yang dinilai tidak transparan, diskriminatif, dan sarat kepentingan.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Bangun Tugu Prasasti di Jembatan Dusun Tugu Desa Burno

Koordinator Advokat Muda Jawa Timur, Rofsanjani Ali Akbar, SH, menegaskan bahwa tindakan Pemkab Sampang tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan indikasi pelanggaran serius oleh pejabat pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar pembatalan izin tempat. Ada dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran asas-asas pemerintahan yang baik, serta sikap intoleran yang dilakukan oleh aparatur negara,” tegas advokat yang akrab disapa Bung Roby, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, laporan ke Gubernur Jawa Timur hanyalah langkah awal.

Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan melayangkan pengaduan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman RI, hingga Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:  Satlinmas Siap Kawal Pilkada 2024, Polres Sumenep Tekankan Netralitas dan Kolaborasi

Langkah hukum dan administratif itu ditempuh lantaran tindakan Pemkab Sampang diduga melanggar Undang-Undang ASN, prinsip netralitas aparatur negara, serta kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik yang adil, setara, dan nondiskriminatif.

“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sempit atau tekanan kelompok tertentu. Kepala daerah dan pejabatnya harus bertanggung jawab secara hukum dan etik,” tambah Bung Roby.

Para advokat menilai, sikap Pemkab Sampang mencerminkan pembangkangan terhadap semangat konstitusi, sekaligus mencederai komitmen negara dalam menjaga kebhinekaan, kebebasan berserikat, dan hak warga negara.

“Kami mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi administratif maupun etik terhadap pejabat yang terlibat, demi menjaga wibawa pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik yang tercederai,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Berita Terbaru

FOTO: Kapolsek Ambunten bersama anggota Koramil saat mendatangi TKP. @by_News9.id

Headline

Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Massa aksi dari Pemuda Peduli Desa (PPD) di depan Mapolresta Sumenep, @by_News9.id

Headline

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:00 WIB