Pengakuan CEO Bawang Mas Grup: 99,99 Persen Pengusaha Salah Aturan

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, @by_News9.id

FOTO: CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Pernyataan CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, memantik perhatian luas publik.

Dalam sebuah video berbahasa Madura yang beredar di media sosial, ia secara terbuka menyebut hampir seluruh pengusaha tidak sepenuhnya patuh terhadap aturan dalam menjalankan usaha.

Video tersebut dikutip ESTORIA dari akun TikTok Media Jatim, Senin (23/2) petang.

“Mon acaca’a aturan, tore, sera’a bhai se pada sareng kaula se pada pengusaha. Di mana pengusaha yang benar 100 persen secara aturan,” ujar H. Her dalam potongan video tersebut.

Ia bahkan menegaskan secara persentase hampir seluruh pelaku usaha memiliki kekurangan dalam aspek kepatuhan regulasi.

“Mana ada pengusaha yang benar 100 persen secara aturan, 99,99 persen pengusaha itu salah secara aturan,” tegasnya.

Menurut H. Her, apabila seluruh ketentuan ditegakkan secara kaku dan menyeluruh, sejumlah sektor usaha berpotensi terdampak serius.

“Mon acaca’ aturan sateya, hotel-hotel etotop kakabbhi. Apa pole pabrik rokok, salah malolo. Mangkana jha’ pangghampang, terutama untuk media, jha’ pangghampang nyerang pengusaha lokal,” katanya.

Ia juga meminta agar media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak mudah menyalahkan pelaku usaha tanpa melihat kontribusi yang diberikan.

“Areya kedingaghi kakabbhi, maske LSM ban wartawan-wartawan reh, kedingaghi. Mara adebat ban engko’. Ko salah, ko apa, salah kabbhi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, H. Her mengakui bahwa dari sisi aturan, para pengusaha memang memiliki banyak kekurangan.

Baca Juga:  Wabup Ajak Warga Rayakan Lebaran dengan Iman dan Persatuan

Namun, ia menilai aspek kemanfaatan bagi masyarakat lebih penting untuk dilihat secara proporsional.

“Kalau berbicara aturan, memang kita ini banyak salahnya, secara aturan. Bukan cuma kita, seluruh pengusaha. Cuma saat ini adalah bagaimana caranya, seberapa manfaat kita kepada orang lain,” tuturnya.

Pernyataan tersebut memunculkan dua sudut pandang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Babinsa Banyuputih Kidul: Panen Jagung Bukti Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Di satu sisi, pengakuan itu dinilai sebagai bentuk keterbukaan bahwa praktik usaha di lapangan belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi semacam ini dianggap penting untuk mendorong pembenahan sistem dan kepatuhan hukum.

Baca Juga:  Lomba Karaoke Jadi Ajang Adu Bakat Tarik Suara Warga Binaan Lapas Banyuwangi

Namun di sisi lain, pernyataan tersebut juga bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan penertiban terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, sesuai tingkat pelanggarannya.

Sejumlah kalangan menilai, jika pelaku usaha ingin terhindar dari kritik maupun sorotan media dan LSM, maka kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah utama.

Dengan meminimalisir pelanggaran, tudingan terhadap praktik usaha akan lebih mudah ditepis secara objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB