DPRD Sumenep Awasi Ketat Pembayaran THR, Pekerja Diminta Laporkan Perusahaan Nakal

- Editorial Team

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (istimewa) Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: (istimewa) Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap perusahaan terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi hak tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Sami’oeddin, Kamis (12/3).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera dibahas bersama dinas terkait.

Baca Juga:  Pemkab Madiun Gelar Job Fair 2026, Upaya Nyata Tekan Angka Pengangguran Terbuka

DPRD bahkan dapat memanggil pihak perusahaan serta perwakilan pekerja untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Lebih lanjut, Kiai Sami sapaan akrabnya menjelaskan bahwa langkah pengawasan itu bertujuan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama menjelang momentum Idulfitri yang identik dengan pembayaran THR.

Terkait wacana pembentukan posko pengaduan THR, Sami’oeddin mengatakan opsi tersebut bisa dilakukan jika situasi memang memerlukan.

Baca Juga:  Upah Tak Dibayar, Pembangunan Koperasi Merah Putih Mandek

Namun, kata dia, selama komunikasi antara DPRD dan dinas terkait berjalan efektif, pembentukan posko dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan tetapi juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu sampai membentuk posko,” jelasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan akan terus diperkuat agar hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Ancaman Pemutusan Kontrak! 191 Non ASN di Lumajang Terjebak Regulasi dan Anggaran

Ia mengimbau para pekerja di Kabupaten Sumenep agar tidak ragu melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai aturan.

“Pekerja memiliki hak untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Sami’oeddin berharap, melalui pengawasan yang dilakukan DPRD, pembayaran THR di Kabupaten Sumenep dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berharap pembayaran THR di Sumenep berjalan lancar sehingga para pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan tenang,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB