DPRD Sumenep Awasi Ketat Pembayaran THR, Pekerja Diminta Laporkan Perusahaan Nakal

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (istimewa) Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: (istimewa) Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap perusahaan terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi hak tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Sami’oeddin, Kamis (12/3).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan segera dibahas bersama dinas terkait.

Baca Juga:  Camat Tekung Lakukan Safari Ramadan 1447 H

DPRD bahkan dapat memanggil pihak perusahaan serta perwakilan pekerja untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

Lebih lanjut, Kiai Sami sapaan akrabnya menjelaskan bahwa langkah pengawasan itu bertujuan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama menjelang momentum Idulfitri yang identik dengan pembayaran THR.

Terkait wacana pembentukan posko pengaduan THR, Sami’oeddin mengatakan opsi tersebut bisa dilakukan jika situasi memang memerlukan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Akan Mutasi ASN Staf, Termasuk di Wilayah Kepulauan

Namun, kata dia, selama komunikasi antara DPRD dan dinas terkait berjalan efektif, pembentukan posko dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan tetapi juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu sampai membentuk posko,” jelasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan akan terus diperkuat agar hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Polsek Ngimbang Atasi Kemacetan Akibat di Kawasan Letter S Kambangan

Ia mengimbau para pekerja di Kabupaten Sumenep agar tidak ragu melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai aturan.

“Pekerja memiliki hak untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Sami’oeddin berharap, melalui pengawasan yang dilakukan DPRD, pembayaran THR di Kabupaten Sumenep dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berharap pembayaran THR di Sumenep berjalan lancar sehingga para pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan tenang,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB