Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Dear Jatim Kecam Teror terhadap Aktivis

- Redaktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Aksi mimbar bebas yang digelar Dear Jatim Korda Sumenep di di depan Kantor DPRD setempat. @by_News9.id

FOTO: Aksi mimbar bebas yang digelar Dear Jatim Korda Sumenep di di depan Kantor DPRD setempat. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gelombang solidaritas terhadap korban penyiraman air keras, aktivis KontraS Andrei Yunus, terus menguat.

Di Kabupaten Sumenep, aksi mimbar bebas yang digelar Dear Jatim Korda Sumenep pada Selasa malam (17/03/26) menjadi cerminan kegelisahan publik atas kondisi kebebasan sipil di Indonesia.

Bertempat di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, aksi yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut berlangsung khidmat.

Massa secara bergantian menyampaikan orasi, sementara lilin-lilin dinyalakan sebagai simbol “matinya demokrasi”.

Suasana hening yang menyelimuti lokasi aksi menghadirkan pesan kuat: ada kekhawatiran nyata bahwa ruang demokrasi semakin menyempit.

Koordinator Lapangan, Muhammad Sutrisno, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrei Yunus bukan sekadar tindak kekerasan biasa.

Baca Juga:  Sumenep Darurat Banjir, DPRD Ingatkan: Tangani dari Hulu hingga Hilir

Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas advokasi masyarakat sipil.

“Ini menjadi peringatan bahwa aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil masih berada dalam posisi rentan. Fungsi kontrol terhadap kebijakan publik seharusnya dilindungi, bukan justru dibungkam dengan kekerasan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat telah dijamin secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman nyata terhadap demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga:  MADAS Khawatirkan Kesiapan RS Jelang Penerapan KRIS JKN

Namun demikian, hingga saat ini penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pelaku belum terungkap secara jelas, dugaan aktor intelektual masih belum terkuak, dan proses hukum dinilai berjalan lamban.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik terhadap komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil.

Dalam aksinya, Dear Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, untuk mengusut tuntas kasus itu secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan jaminan perlindungan bagi aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil.

Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Sumenep juga didorong untuk menyatakan sikap terbuka dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Lita Machfud Arifin Serahkan Dukungan dan Bantuan untuk Kelompok Seni Difabel

Bahkan, masyarakat sipil pun diajak untuk terus mengawal penegakan hukum guna mencegah terjadinya impunitas.

Dear Jatim menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Aksi ditutup dengan doa bersama dan hening cipta. Lilin-lilin yang masih menyala menjadi simbol harapan, bahwa keadilan akan ditegakkan dan demokrasi tetap dijaga.

Namun di balik itu, tersimpan pesan kuat bahwa perlindungan terhadap kebebasan sipil harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB