Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Sampang, Sempat Dikeroyok Massa

- Redaktur

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat menjadi sasaran amuk massa. @by_News9.id

FOTO: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat menjadi sasaran amuk massa. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aparat kepolisian dari Polsek Tambelangan dan Polsek Jrengik berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan di Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (27/3).

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dievakuasi petugas.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota Polsek Tambelangan menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB mengenai aksi curanmor satu unit sepeda motor Honda Beat di Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang pelaku dikabarkan sedang dikejar oleh massa.

“Anggota Polsek Tambelangan langsung melakukan pengejaran dan meminta bantuan ke Polsek Jrengik untuk menghadang kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Jrengik,” ujar AKP Eko dalam keterangan persnya, yang di terima News9.id Jumat (27/3).

Sesampainya di Jalan Raya Desa Taman, Kecamatan Jrengik, salah satu terduga pelaku berinisial MY yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion terjatuh.

Baca Juga:  Aksi Nyata Warga RW 19 Kelurahan Citrodiwangsan, Paving Jalan Sendiri Pakai Uang Donasi

Pelaku kemudian sempat dikeroyok oleh massa yang mengejar, namun berhasil diamankan oleh gabungan anggota Polsek Jrengik dan Polsek Tambelangan.

Massa yang masih membara sempat kembali berupaya mengeroyok pelaku saat dibawa ke Puskesmas Jrengik untuk menjalani pengobatan.

Baca Juga:  Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026, Bukti Nyata Kolaborasi Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

Menyikapi situasi tersebut, petugas kepolisian langsung mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Torjun guna mendapatkan perawatan medis.

Dalam peristiwa itu, massa juga sempat membakar sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai pelaku.

Namun api berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Jrengik sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.

Berdasarkan hasil interogasi sementara saat pelaku mendapatkan perawatan, MY mengakui bahwa dirinya tidak hanya mencuri satu unit Honda Beat di Desa Bringin pada pukul 10.30 WIB, tetapi juga terlibat dalam aksi pencurian satu unit Honda Vario warna hijau di Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan.

Baca Juga:  Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Diduga Bawa Sabu, Total Barang Bukti Capai 4,86 Gram

Dalam aksi tersebut, pelaku lainnya yang merupakan teman MY berhasil melarikan diri.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan satu buah kunci kendaraan milik tersangka.

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB