Komisi I DPRD Sumenep Minta Agen LPG Nakal Segera Disikat Sesuai Kesepakatan Lama

- Redaktur

Jumat, 10 April 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Hairul Anwar, ST., MT, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Hairul Anwar, ST., MT, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan permainan kotor dalam distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumenep akhirnya meledak ke permukaan.

Komisi I DPRD setempat angkat suara keras, menyusul indikasi penjualan ilegal oleh agen kepada pengecer di luar jalur resmi.

Kasus itu mencuat setelah salah satu agen PT Sejahtera Amin Perdana Raya yang diduga menyalurkan gas subsidi tidak sesuai aturan di Kecamatan Dasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih mendistribusikan melalui pangkalan resmi, LPG justru mengalir ke toko-toko non-pangkalan praktik yang jelas melanggar sistem distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, ST., MT, saat dikonfirmasi media ini, menegaskan bahwa persoalan itu bukan disebabkan kelangkaan dari pihak Pertamina.

Baca Juga:  Hari Pertama Sekolah, Disdik Sumenep Tekankan Disiplin dan Spiritualitas

Ia menyebut, akar masalah justru ada pada dugaan permainan oknum di level agen dan sub-agen.

“Tahun kemarin kita sudah sepakat, kalau ada agen yang nakal, izin lokalnya dicabut. Itu kesepakatan bersama DPRD, Pertamina, dan pemerintah daerah. Waktu itu harga LPG 3 kg tembus Rp25 ribu hingga Rp30 ribu di daratan, bahkan di kepulauan mungkin lebih mahal,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, praktik distribusi yang melenceng itulah yang menjadi biang keladi mahalnya harga LPG di masyarakat.

Padahal, lanjut Hairul, dari sisi kuota, pasokan gas subsidi disebut masih mencukupi.

Komisi I kini mendesak pemerintah daerah, khususnya Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga:  TNI Kodim 0827/Sumenep Tinjau Pekerjaan Bantuan Jambanisasi Warga Kacongan

Kesepakatan lama soal sanksi tegas terhadap agen nakal diminta segera dieksekusi, bukan sekadar jadi dokumen tanpa nyali.

“Kemarin juga bahkan didampingi oleh petugas kepolisian bahwa perdagangan dari agen itu harus lewat pangkalan atau sub-agen dan tidak boleh dari agen langsung ke pengecer,” ujarnya.

Politisi dari fraksi PAN itu menambahkan, DPRD tidak akan terus bersabar jika komitmen tersebut kembali diingkari.

Ancaman pencabutan izin lokal pun kembali ditegaskan sebagai langkah nyata, bukan sekadar gertakan politik.

“Kalau kuota gas nya sih masih cukup, cuma iya itu aja dari komitmen agen. Kita akan menagih komitmen agen lah, sebelum kita bertindak lebih jauh dan meminta untuk mencabut izin lokal itu dari pemerintah kabupaten,” tandasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada hasil rapat koordinasi antara Komisi I dengan Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  AMPAS dan PT Garam Perkuat Sinergi, Target Swasembada Garam 2027

Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengiriman gas dari SPBE ke agen tetap berjalan normal tanpa hambatan. Namun dugaan kuat mengarah pada permainan antara agen dan sub agen.

Untuk itu, Komisi I mendesak dinas terkait dan aparat penegak hukum selain memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi tapi menindak tegas para pelaku penyimpangan.

“Gas melon ini disubsidi negara untuk rakyat kecil. Kalau ada yang mempermainkan, itu sama saja merampas hak masyarakat. Kami minta Pemkab bertindak tegas,” ujar Hairul. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB