Komisi I DPRD Sumenep Minta Agen LPG Nakal Segera Disikat Sesuai Kesepakatan Lama

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Hairul Anwar, ST., MT, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Hairul Anwar, ST., MT, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan permainan kotor dalam distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumenep akhirnya meledak ke permukaan.

Komisi I DPRD setempat angkat suara keras, menyusul indikasi penjualan ilegal oleh agen kepada pengecer di luar jalur resmi.

Kasus itu mencuat setelah salah satu agen PT Sejahtera Amin Perdana Raya yang diduga menyalurkan gas subsidi tidak sesuai aturan di Kecamatan Dasuk.

Alih-alih mendistribusikan melalui pangkalan resmi, LPG justru mengalir ke toko-toko non-pangkalan praktik yang jelas melanggar sistem distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, ST., MT, saat dikonfirmasi media ini, menegaskan bahwa persoalan itu bukan disebabkan kelangkaan dari pihak Pertamina.

Baca Juga:  Sekda Banyuwangi Ajak ASN Perkuat Kedisiplinan dalam Momen Hari Kesadaran Nasional 

Ia menyebut, akar masalah justru ada pada dugaan permainan oknum di level agen dan sub-agen.

“Tahun kemarin kita sudah sepakat, kalau ada agen yang nakal, izin lokalnya dicabut. Itu kesepakatan bersama DPRD, Pertamina, dan pemerintah daerah. Waktu itu harga LPG 3 kg tembus Rp25 ribu hingga Rp30 ribu di daratan, bahkan di kepulauan mungkin lebih mahal,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, praktik distribusi yang melenceng itulah yang menjadi biang keladi mahalnya harga LPG di masyarakat.

Padahal, lanjut Hairul, dari sisi kuota, pasokan gas subsidi disebut masih mencukupi.

Komisi I kini mendesak pemerintah daerah, khususnya Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Bangun Poros Strategis dengan Muhammadiyah

Kesepakatan lama soal sanksi tegas terhadap agen nakal diminta segera dieksekusi, bukan sekadar jadi dokumen tanpa nyali.

“Kemarin juga bahkan didampingi oleh petugas kepolisian bahwa perdagangan dari agen itu harus lewat pangkalan atau sub-agen dan tidak boleh dari agen langsung ke pengecer,” ujarnya.

Politisi dari fraksi PAN itu menambahkan, DPRD tidak akan terus bersabar jika komitmen tersebut kembali diingkari.

Ancaman pencabutan izin lokal pun kembali ditegaskan sebagai langkah nyata, bukan sekadar gertakan politik.

“Kalau kuota gas nya sih masih cukup, cuma iya itu aja dari komitmen agen. Kita akan menagih komitmen agen lah, sebelum kita bertindak lebih jauh dan meminta untuk mencabut izin lokal itu dari pemerintah kabupaten,” tandasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada hasil rapat koordinasi antara Komisi I dengan Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Dorong Raperda Batas Usia Medsos

Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengiriman gas dari SPBE ke agen tetap berjalan normal tanpa hambatan. Namun dugaan kuat mengarah pada permainan antara agen dan sub agen.

Untuk itu, Komisi I mendesak dinas terkait dan aparat penegak hukum selain memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi tapi menindak tegas para pelaku penyimpangan.

“Gas melon ini disubsidi negara untuk rakyat kecil. Kalau ada yang mempermainkan, itu sama saja merampas hak masyarakat. Kami minta Pemkab bertindak tegas,” ujar Hairul. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB
Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah
Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:45 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Rakornas V Forum Dewan Pendidikan di Garut, Hasan Rohmad Dorong Reformasi Pendidikan yang Berpihak pada Realitas Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB