Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun, Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap

- Redaktur

Jumat, 24 April 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Aparat Satreskrim Polres Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, mengamankan seorang guru ngaji berinisial MD, 72, warga Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru.

Pria lanjut usia itu, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah korban tak lagi mampu menahan tekanan psikologis yang dialami.

Trauma berkepanjangan membuat keduanya akhirnya mengadu kepada keluarga hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit: Dandim Sumenep Ajak Prajurit Teladani Semangat Pahlawan

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi sejak 2020.

Korban pertama, D, mengalami tindakan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Untuk korban D, terjadi sejak kelas 5 SD hingga kelas 6 SD. Sedangkan korban F berlangsung sejak 2022 dan terakhir pada 10 April 2026,” ujarnya.

Menurut Yoyok, tindakan itu diduga dilakukan berulang dengan modus mendekati korban sebagai guru ngaji.

Baca Juga:  FMPK Desak Kejari Bertindak, Jangan Main Mata dengan Koruptor Logistik KPU Sumenep

Bahkan, pada korban F, peristiwa tersebut disebut terjadi intens dalam kurun waktu tertentu.

Selama ini, korban memilih diam karena merasa takut dan tertekan.

Namun, kondisi psikologis yang semakin memburuk hingga korban enggan beraktivitas di luar rumah akhirnya memicu terbongkarnya kasus tersebut.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tegas Yoyok.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Pamekasan.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Diduga Kuat Lindungi Bisnis Gelap Rokok Ilegal PCX Milik Fery Purwanto

Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB