Pemkab Sumenep Gelontorkan Rp400 Juta per Tahun untuk Lestarikan Cagar Budaya

- Redaktur

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. @by_News9.id

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Keris.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah yang telah berusia ratusan tahun, sekaligus mencegah kerusakan maupun alih fungsi situs-situs bersejarah yang menjadi identitas Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberadaan cagar budaya harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk perubahan fungsi yang dapat menghilangkan nilai sejarahnya.

“Jangan sampai ada cagar budaya yang dirobohkan, kemudian dialihfungsikan. Ini tidak boleh,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).

Menurut Fauzi, apabila dilakukan pembenahan terhadap bangunan atau situs cagar budaya, prosesnya harus tetap mempertahankan bentuk serta kondisi aslinya.

“Kalaupun misalnya ada pembenahan, tetap harus sesuai dengan kondisi awal. Tidak mengubahnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui anggaran sebesar Rp400 juta per tahun masih belum sebanding dengan banyaknya situs bersejarah yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Audit Dana Desa Batang-Batang Daya, Inspektorat Panggil Pelapor

Sebagai salah satu daerah tertua di Madura, Sumenep memiliki jejak sejarah panjang yang meninggalkan banyak peninggalan budaya dan bangunan bersejarah yang memerlukan perhatian khusus.

“Anggaran Rp400 juta itu mungkin tidak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang bisa menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang umurnya sudah ratusan tahun,” katanya.

Fauzi juga menyoroti besarnya tanggung jawab Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep yang baru dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:  Sekda Ugas Irwanto Jawab Sorotan Fraksi DPRD Soal LPj APBD 2025, Ungkap Penjelasan Pemkab Probolinggo

Selain melakukan identifikasi terhadap situs-situs baru yang berpotensi menjadi cagar budaya, tim tersebut bertugas memberikan rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah terkait konservasi, rehabilitasi, hingga perlindungan objek bersejarah.

“Tugas Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep ini tidak ringan,” tambahnya.

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep dipimpin budayawan Ibnu Hajar dengan sekretaris sejarawan Hairil Anwar.

Ibnu Hajar mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumenep kini menjadi salah satu prioritas nasional dalam pemetaan objek cagar budaya karena masih banyak situs yang belum teridentifikasi secara resmi.

“Ada tanggung jawab moral pada kami Tim Ahli Cagar Budaya untuk segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya,” paparnya.

Saat ini terdapat tujuh cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi di Kabupaten Sumenep, yaitu:

  1. Pendopo Agung Keraton Sumenep
  2. Masjid Jamik Sumenep
  3. Asta Tinggi
  4. Kota Tua Kalianget
  5. Benteng Kertasada
  6. Asta Panembahan Blingi
  7. Asta Pangeran Lor
Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Babinsa Sumberwuluh Ikut Kerja Bakti Pembangunan Jalan

Melalui upaya pelestarian tersebut, Pemkab Sumenep berharap nilai-nilai sejarah dan budaya daerah tetap terjaga sekaligus memperkuat identitas Madura di tengah perkembangan zaman.

Selain itu, keberadaan cagar budaya juga diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata berbasis sejarah (heritage tourism) yang dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

“Dengan harapan juga mendukung pengembangan wisata heritage di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun
Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi
Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi
IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Satu Dekade Caruban Care, Gerakan Peduli Sesama Teguhkan Komitmen Sosial di Kabupaten Madiun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Semarak Karnaval Sound Horeg Meriahkan Desa Parijatah Kulon, Srono Banyuwangi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Berita Terbaru