PROBOLINGGO, NEWS9 – Kepala Desa (Kades) Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kapolsek Paiton, AKP Riyono membenarkan adanya penangkapan Kades Jabung Wetan oleh anggota Polda Jatim.
“Benar. Istrinya yang menyampaikan kalau suaminya ditangkap Polda Jatim,” kata Riyono.
Namun, Riyono tak mengetahui kasus yang menyeret sang kades, hingga ditangkap Polda Jatim.
“Terkait kasus apa, kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Saat penangkapan tadi malam sekitar jam 21.00 WIB. Anggota saya ke TKP untuk pendampingan. Selebihnya saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Beredar kabar, kades AH ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun ada pula kabar yang menyebutkan, ia ditangkap karena terseret kasus judi online alias judol.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polda maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait status hukum dan perkembangan kasus yang menjerat sang kepala desa. ***









