SUMENEP, NEWS9 – Proses penangkapan dua warga yang diduga terlibat dalam rencana pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan.
Pasalnya, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam prosedur penangkapan karena disebut dilakukan sebelum adanya laporan resmi dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Joko, menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses penangkapan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami sudah melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penangkapan dua orang,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan.
Berdasarkan pengakuan Kanit Reskrim, saat peristiwa dugaan percobaan pencurian sepeda motor milik Suhaniya terjadi, korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Masalembu.
Hal itu dipersoalkan oleh Maktub Syarif. Menurutnya, jika benar belum ada laporan dari korban, maka dasar hukum maupun alasan polisi melakukan penangkapan patut dipertanyakan.
“Atas dasar apa anggota Polsek Masalembu membawa dan menangkap dua warga asli Masalembu, sementara saat itu belum ada laporan dari Ibu Suhaniya. Apa yang menguatkan bahwa keduanya adalah pelaku jika laporan saja belum diterima,” kata Maktub, Senin (27/7/2026).
Maktub menilai, apabila aparat mengklaim telah bertindak sesuai SOP, maka semestinya tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan laporan atau adanya bukti yang cukup. Sementara dalam kasus ini, laporan korban justru disebut baru dibuat setelah kedua terduga diamankan.
“Saat Polsek Masalembu menangkap dua orang berinisial M dan Y, Ibu Suhaniya justru baru datang ke kantor polisi untuk membuat laporan. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya dicuri. Sepeda motornya masih ada dan tidak ada satu pun barang yang dibawa oleh kedua terduga. Bahkan, penangkapan dilakukan lebih dari sepekan setelah peristiwa terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, keluarga salah satu terduga berinisial M membantah keterlibatan suaminya dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Hamama, istri M, mengaku keluarganya terkejut ketika suaminya tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Masalembu.
“Suami saya tidak terlibat dalam peristiwa kriminal. Tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Masalembu. Kami sekeluarga sangat terkejut dengan kejadian ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Masalembu belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dasar hukum penangkapan sebelum adanya laporan resmi dari korban maupun alat bukti yang menjadi landasan tindakan tersebut. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS









