MADIUN, NEWS9 – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Madiun menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Madiun dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 serta penguatan sinergi program penanganan kesejahteraan sosial, khususnya perlindungan anak pada Selasa (03/02/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), pengurus Forum LKS, serta perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriyadi,AP., M.Si. menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas antaranggota Forum LKS.
Ia menyampaikan bahwa seluruh program kerja Forum LKS diharapkan dapat disinergikan secara berkelanjutan dengan kebijakan dan program Dinas Sosial.
“Permasalahan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan peran aktif LKS selama ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Dinas Sosial yang hanya berjumlah sekitar 30 personel.
Oleh karena itu, keberadaan LKSA dinilai sangat strategis dalam membantu penanganan persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa kegiatan rutin Forum LKS tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata.
Penguatan tertib administrasi dan legalitas lembaga harus menjadi perhatian utama, disertai pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).
Ia juga mendorong Forum LKS agar aktif memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan perumusan kebijakan sosial.
Terkait program teknis, Dinas Sosial menyampaikan bahwa kegiatan Lijamsos belum dapat dilaksanakan karena adanya agenda lain.
Sementara itu, pengajuan program permakanan diharapkan segera dilakukan agar tidak menumpuk di akhir tahun, mengingat keterbatasan anggaran yang menyebabkan program tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh LKS.
Sementara itu,, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Wawan Tri Juniarto, S.STP. menyampaikan bahwa pertemuan Forum LKS memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kapasitas sumber daya manusia.
Kabid menekankan perlunya bimbingan teknis (Bimtek) yang selaras dengan kebijakan Dinas Sosial, seperti Bimtek Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pada tahun 2025 Dinas Sosial belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan LKS. Namun demikian, ke depan penguatan koordinasi akan terus ditingkatkan.
Dinas Sosial berkomitmen memfasilitasi dua kali pertemuan Forum LKS serta menyelenggarakan sejumlah pelatihan peningkatan kapasitas.
“Pada 16 Februari 2026 mendatang, kami akan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kemandirian finansial LKS. Selain itu, peningkatan kapasitas akan dilakukan melalui pertemuan rutin dengan menghadirkan narasumber profesional,” tambahnya.
Begitu juga, Penasihat Forum LKS Kabupaten Madiun KH. Moh. Wahib Sidiq dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran lengkap jajaran pimpinan Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kekompakan internal forum serta melakukan pendekatan persuasif kepada anggota yang kurang aktif agar tetap terlibat dalam kegiatan rutin.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Forum LKS dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun dalam mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan pada tahun 2026. ***












