BeritaDaerah

27 SPPG di Sampang Disetop Sementara, Begini Kata Satgas MBG

36
×

27 SPPG di Sampang Disetop Sementara, Begini Kata Satgas MBG

Sebarkan artikel ini
27 SPPG di Sampang Disetop Sementara, Begini Kata Satgas MBG
FOTO: Satgas MBG Kabupaten Sampang saat melakukan moniv di salah satu SPPG di Kecamatan Tambelangan. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah sejumlah dapur dinilai belum memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan oleh BGN, khususnya terkait fasilitas pendukung pengelolaan lingkungan.

Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengatakan penghentian sementara dilakukan berdasarkan surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026.

Langkah itu diambil sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika belum memenuhi persyaratan, terpaksa di setop dulu, tidak boleh beroperasi sementara,” ujar Sudarmanto, kepada News9.id. Jumat (30/5).

Menurutnya, salah satu temuan utama yang menyebabkan puluhan dapur tersebut tidak dapat beroperasi sementara adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Padahal, fasilitas tersebut menjadi syarat wajib guna menjamin pengelolaan limbah dapur berjalan sesuai standar kesehatan dan lingkungan.

Dijelaskan penghentian operasional bukan bersifat permanen. Dapur yang terkena sanksi dapat kembali menjalankan produksi setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan BGN dipenuhi.

“Semakin cepat dipenuhi, maka semakin cepat produksi lagi,” katanya.

Masih menurut Sudarmanto, seluruh pengelola SPPG sejatinya telah menerima informasi mengenai standar operasional yang harus dipenuhi sejak awal.

Tim Satgas MBG bersama pihak terkait juga telah melakukan inspeksi dan memberikan peringatan kepada pengelola dapur agar segera melengkapi berbagai kebutuhan administrasi maupun sarana pendukung yang masih kurang.

Langkah pengawasan tersebut, lanjut Sudarmanto, dilakukan untuk menjaga kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan proses penyediaan makanan bagi masyarakat berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Pihaknya berharap penghentian sementara terhadap 27 dapur tersebut dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan sehingga distribusi layanan kepada penerima manfaat tidak terganggu dalam jangka panjang.

“Segera dipenuhi semua persyaratannya supaya tidak berdampak pada penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Koordinator Wilayah BGN Sampang, Ratna Nur Handayani, belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian sementara operasional puluhan dapur MBG tersebut.

Berdasarkan data Satgas MBG Sampang, sebanyak 27 SPPG yang dikelola berbagai yayasan di sejumlah kecamatan Sampang, Torjun, Pangarengan, Kedungdung, Omben, Sokobanah, Banyuates, Camplong, Tambelangan, Jrengik, Karang Penang, Robatal, Ketapang, dan Sreseh terdampak kebijakan penghentian sementara operasional sambil menunggu pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan oleh BGN. ***

Tinggalkan Balasan

2