Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Misteri Pita Cukai dan Rokok 'Gaib': Dugaan Penyimpangan di PR Bima Dharma Sejahtera - News 9
BeritaPeristiwa

Misteri Pita Cukai dan Rokok ‘Gaib’: Dugaan Penyimpangan di PR Bima Dharma Sejahtera

638
×

Misteri Pita Cukai dan Rokok ‘Gaib’: Dugaan Penyimpangan di PR Bima Dharma Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Misteri Pita Cukai dan Rokok 'Gaib': Dugaan Penyimpangan di PR Bima Dharma Sejahtera
FOTO: Gudang PR Bima Dharma Sejahtera yang berlokasi di Desa Gadding, Kecamatan Manding. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini sorotan tertuju pada PR Bima Dharma Sejahtera yang berlokasi di Desa Gadding, Kecamatan Manding.

Pabrik rokok milik seorang pengusaha bernama Hayat itu diduga memproduksi berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi dan berlangsung tanpa pengawasan yang ketat dari aparat terkait.

Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan, pabrik yang dilengkapi mesin pelinting berskala besar tersebut diduga memproduksi sejumlah merek rokok, di antaranya HM, Alexa Bold, dan Kemal Light Stick.

Aktivitas produksi itu disebut-sebut berjalan lancar meski muncul dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mencurigai adanya modus penyalahgunaan pita cukai jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Selama ini saya menduga kuat PR Bima Dharma Sejahtera milik Hayat bermain pada penggunaan pita cukai SKM saltem,” ungkap sumber, Jumat (5/6/2026).

Dugaan tersebut semakin menguat setelah sejumlah pihak mempertanyakan distribusi hasil produksi pabrik rokok di wilayah Sumenep.

Pasalnya, beberapa perusahaan rokok diketahui rutin menebus pita cukai setiap periode, namun produk yang seharusnya beredar di pasaran justru sulit ditemukan.

Seorang aktivis senior di Kabupaten Sumenep menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun instansi pengawas cukai.

“Beberapa pabrik rokok di Sumenep memang tercatat rutin menebus pita cukai. Tapi anehnya, produk mereka nyaris tidak pernah terlihat beredar di warung-warung atau toko. Kalau rokoknya tidak beredar, lalu ke mana larinya pita cukai yang sudah dibayar itu,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, fenomena tersebut membuka ruang dugaan adanya praktik penyimpangan yang perlu diusut secara transparan.

Dia mendesak aparat penegak hukum, Bea Cukai, serta lembaga pengawas terkait untuk tidak menutup mata terhadap indikasi yang berkembang di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi News9.id kepada Hayat selaku pemilik PR Bima Dharma Sejahtera belum memperoleh penjelasan resmi.

Bahkan, meski komunikasi telah direspons, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait dugaan yang dialamatkan kepada perusahaannya. ***

Tinggalkan Balasan

2