Polda Jatim Amankan Kades Jabung Wetan Probolinggo, Kasusnya Masih Misterius

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kades Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kades Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Kepala Desa (Kades) Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolsek Paiton, AKP Riyono membenarkan adanya penangkapan Kades Jabung Wetan oleh anggota Polda Jatim.

“Benar. Istrinya yang menyampaikan kalau suaminya ditangkap Polda Jatim,” kata Riyono.

Namun, Riyono tak mengetahui kasus yang menyeret sang kades, hingga ditangkap Polda Jatim.

“Terkait kasus apa, kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Saat penangkapan tadi malam sekitar jam 21.00 WIB. Anggota saya ke TKP untuk pendampingan. Selebihnya saya tidak mengetahui,” ujarnya.

Beredar kabar, kades AH ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun ada pula kabar yang menyebutkan, ia ditangkap karena terseret kasus judi online alias judol.

Baca Juga:  Evakuasi Kecelakaan di Jalur Genteng–Kalibaru Bikin Arus Lalu Lintas Lumpuh

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polda maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait status hukum dan perkembangan kasus yang menjerat sang kepala desa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB