SAMPANG, NEWS9 – Gabungan jurnalis dari berbagai media dan organisasi profesi di Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah “Londo Ireng“, Jum’at (31/7).
Massa melakukan long march dari GOR Indor menuju Gedung DPRD Sampang sebelum menyampaikan aspirasi secara damai.
Aksi tersebut diikuti jurnalis dari media cetak, elektronik, radio, televisi, dan media siber yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), POS, ITJI, AJS, CS, AWAS, PWS, DPC PWRI, PJS, LMS, SMSI, Freedom, dan IWO.
Selama aksi berlangsung, massa membawa dan membentangkan berbagai spanduk serta pamflet yang berisi pesan-pesan dukungan terhadap kebebasan pers. Di antaranya bertuliskan “Kami Ireng Tapi Bukan Londo“, “Pers Bersama Rakyat“, “Kebenaran Harus Disuarakan“, “Kritik Adalah Hak Bukan Londo Ireng“, dan “Lawan Intimidasi Jurnalis“.
Dalam orasinya, para peserta aksi menegaskan penolakan terhadap penyebutan “Londo Ireng” yang dinilai dapat menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.
Mereka menegaskan bahwa pers bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi serta menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan untuk kepentingan pihak asing maupun kelompok tertentu.
Massa juga menilai kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, mereka berharap seluruh pihak menghormati independensi pers dan tidak membangun narasi yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik.
Hingga kini aksi masa masih berlangsung di depan gedung DPRD tertib dengan pengawalan aparat keamanan. ***
Penulis : Sup
Editor : Seno CS












