Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HBG (55).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram, yang ditemukan di tangan kiri dan saku baju tersangka.

Baca Juga:  Organisasi Al-Irsyad Wanita Banyuwangi Berikan Bantuan Takjil Hingga Al-Quran bagi Warga Binaan Lapas Banyuwangi

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang digunakan saat penangkapan.

Pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sabung Ayam di Batuputih Bebas dari CCTV Aparat Penegak Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui tindakan preventif maupun represif.

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sebagai bentuk nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ifal

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB