PROBOLINGGO, NEWS9 – Pengendara yang melintas di Jalan Raya Pantura Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhenti sejenak untuk mengikuti detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Penghentian arus kendaraan dilakukan personel Satlantas Polres Probolinggo tepat di depan Kantor Bupati Probolinggo. Polisi mengimbau pengguna jalan untuk bersama-sama memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sirene dibunyikan sebagai tanda dimulainya detik-detik Proklamasi. Para pengendara kemudian diajak menyimak pembacaan teks Proklamasi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
Selain mengatur lalu lintas, personel Satlantas juga membagikan Bendera Merah Putih kepada sejumlah pengendara yang berada di lokasi.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok mengatakan kegiatan tersebut menjadi cara kepolisian mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan bersama-sama, termasuk ketika sedang berada di jalan.
“Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ali, Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Ali, peringatan detik-detik Proklamasi tidak sebatas dilakukan melalui upacara seremonial. Momentum tersebut juga dapat dihadirkan di tengah aktivitas masyarakat sehari-hari.
Setelah rangkaian peringatan selesai, arus lalu lintas jalur Pantura kembali dibuka. Kendaraan dari arah Probolinggo menuju Situbondo maupun sebaliknya kembali bergerak dengan pengaturan personel Satlantas.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Satlantas Polres Probolinggo berharap momentum tersebut dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan di tengah masyarakat. ***
Penulis : Ari
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









