Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

- Redaktur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Andik terduga Saat digelandang ke Mapolres Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Andik terduga Saat digelandang ke Mapolres Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Satreskrim Polres Lumajang menangkap An Siswanto (22), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Profesi Makelar sepeda motor itu diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.

Dua orang yang telah melaporkan An atas dugaa kasus penipuan disebut mengalami kerugian dengan total mencapai Rp39 juta.

Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan An diamankan di Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, pada Sabtu (15/8/26).

Saat diamankan, An hendak menaiki bus untuk meninggalkan Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif sebelum mengamankannya.

“Tersangka saat itu hendak menaiki bus untuk keluar kota. Dengan langkah persuasif dan humanis terduga pelaku kami amankan,” kata Suprapto, Kamis (20/8/26).

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari korban pada 20 Juli 2026.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Pelajar di Pamekasan Memasuki Tahap Krusial

Menurut Suprapto, An diduga menawarkan sepeda motor kepada calon pembeli dengan menjanjikan kendaraan akan dipesankan melalui dealer.

Korban kemudian diminta membayar uang muka atau DP.

“Modusnya pelaku menjanjikan sepeda motor kepada para korban, dengan bayar DP untuk dikomunikasikan kepada dealer,” terang Suprapto.

Namun, setelah uang muka diserahkan, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh korban.

“Jadi barangnya belum datang, dan DP-nya sudah diserahkan oleh pihak korban,” ujarnya.

Dari penyelidikan sementara, terdapat dua korban yang telah melapor.

“Korban pertama senilai Rp13,5 juta. Sementara korban kedua senilai Rp25,5 juta. Ada yang pembelian kredit, ada yang cash,” kata dia.

Total kerugian material kedua korban mencapai Rp39 juta.

Baca Juga:  Doa Bersama dan Kerja Bakti Buka Pra-TMMD ke-123 di Desa Burno

Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan Honda Stylo.

Namun, penyidik masih mendalami asal-usul kedua kendaraan tersebut, termasuk memastikan apakah kendaraan itu berkaitan dengan transaksi yang dilaporkan korban.

“Sepeda motor ini milik siapa sebenarnya, apakah milik korban yang dijanjikan pelaku. Atau sepeda motor itu dimiliki orang lain, kami masih selidiki,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Fajar

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan
Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas

Berita Terbaru