LUMAJANG, NEWS9 – Satreskrim Polres Lumajang menangkap An Siswanto (22), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Profesi Makelar sepeda motor itu diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.
Dua orang yang telah melaporkan An atas dugaa kasus penipuan disebut mengalami kerugian dengan total mencapai Rp39 juta.
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan An diamankan di Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, pada Sabtu (15/8/26).
Saat diamankan, An hendak menaiki bus untuk meninggalkan Lumajang. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif sebelum mengamankannya.
“Tersangka saat itu hendak menaiki bus untuk keluar kota. Dengan langkah persuasif dan humanis terduga pelaku kami amankan,” kata Suprapto, Kamis (20/8/26).
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari korban pada 20 Juli 2026.
Menurut Suprapto, An diduga menawarkan sepeda motor kepada calon pembeli dengan menjanjikan kendaraan akan dipesankan melalui dealer.
Korban kemudian diminta membayar uang muka atau DP.
“Modusnya pelaku menjanjikan sepeda motor kepada para korban, dengan bayar DP untuk dikomunikasikan kepada dealer,” terang Suprapto.
Namun, setelah uang muka diserahkan, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh korban.
“Jadi barangnya belum datang, dan DP-nya sudah diserahkan oleh pihak korban,” ujarnya.
Dari penyelidikan sementara, terdapat dua korban yang telah melapor.
“Korban pertama senilai Rp13,5 juta. Sementara korban kedua senilai Rp25,5 juta. Ada yang pembelian kredit, ada yang cash,” kata dia.
Total kerugian material kedua korban mencapai Rp39 juta.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan Honda Stylo.
Namun, penyidik masih mendalami asal-usul kedua kendaraan tersebut, termasuk memastikan apakah kendaraan itu berkaitan dengan transaksi yang dilaporkan korban.
“Sepeda motor ini milik siapa sebenarnya, apakah milik korban yang dijanjikan pelaku. Atau sepeda motor itu dimiliki orang lain, kami masih selidiki,” pungkasnya. ***
Penulis : Fajar
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









