Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

- Redaktur

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Pelaku SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Pelaku SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan SL, seorang pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Masrawi, pihak keluarga korban menyatakan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Kami percaya pada kinerja aparat penegak hukum. Kami berharap integritas dan profesionalitas tetap dijaga agar perkara ini diproses secara objektif sesuai fakta dan data di lapangan terkait dugaan penganiayaan terhadap Imam,” ujar Masrawi, Senin (24/8/2026).

Namun, di balik proses hukum tersebut, keluarga korban mempertanyakan sejauh mana independensi penegakan hukum dapat dijamin apabila perkara melibatkan seorang pegawai pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Siap Pasang Badan Bela Petani Tembakau di Tengah Cuaca Tak Menentu

Menurut Masrawi, kasus tersebut bukan sekadar persoalan antara korban dan terduga pelaku.

Penanganannya dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan bahwa hukum berlaku setara tanpa memandang status sosial, pekerjaan maupun latar belakang seseorang.

“Dalam kasus penganiayaan yang menimpa warga kecil dan melibatkan pegawai negeri sipil, ini menjadi tantangan moral bagi penegak hukum. Apakah hukum benar-benar berbicara berdasarkan kebenaran objektif atau justru muncul keberpihakan karena adanya hubungan tertentu dengan aparat,” tegasnya.

Dia berharap penyidik tidak ragu menindaklanjuti perkara apabila seluruh unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi.

Baca Juga:  Riyanto Lolos dari Hukuman Maksimal?

Menurutnya, status sebagai pegawai pemerintah tidak boleh menjadi alasan seseorang memperoleh perlakuan berbeda di hadapan hukum.

“Masyarakat Sumenep bisa melihat bagaimana hukum bekerja dalam perkara ini. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memang memenuhi unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional,” katanya.

Masrawi juga menyinggung adanya dugaan laporan balik terhadap korban Imam yang disebut dilakukan oleh SL.

Dia menduga langkah tersebut berkaitan dengan adanya hubungan keluarga SL dengan salah satu anggota kepolisian di lingkungan Polresta Sumenep.

Keluarga korban pun meminta agar seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan pembuktian kepada penyidik.

Yang terpenting, kata Masrawi, proses hukum harus berlangsung tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Didik Haryanto Menggugat: Koruptor Merampok Rakyat, Layak ‘Dipenggal Hak Istimewanya'

Terlebih, perubahan status kelembagaan Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep dinilai membawa konsekuensi lebih besar terhadap tuntutan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Marwah institusi Polri harus dijaga. Jangan sampai ada intervensi apa pun dalam penanganan perkara ini. Kami sekeluarga, bersama organisasi kepemudaan desa, siap mengawal kasus ini agar ada kepastian hukum,” tandasnya.

Sementara itu, keluarga korban juga menegaskan, pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
DPRD Desak Polisi Bongkar Bandar dan Putus Dugaan Backing Narkoba Masalembu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Berita Terbaru

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB