SUMENEP, News9 – Upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengaturan jam operasional warung di Madura.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik keras dari sejumlah pengusaha warung sembako di kawasan Kepulauan Giligenting.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, sebelumnya menyatakan bahwa langkah itu bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di pasar, merespons keluhan pengusaha minimarket mengenai perbedaan jam operasional.
Namun, kebijakan itu dianggap tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Persatuan Warung Sembako Madura Kepulauan Giligenting menilai kebijakan tersebut tidak memperhatikan kondisi nyata para pelaku usaha kecil.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menkop dan UKM yang membatasi jam operasional warung sembako Madura,” ungkap perwakilan persatuan Warung Sembako Kepulauan Giligenting dalam pernyataannya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut mereka, perjuangan mendirikan warung sembako di Madura bukanlah hal mudah.
Para pengusaha kecil ini harus mengandalkan modal dari pinjaman keluarga atau teman, bahkan beberapa memulai dengan sistem kerja bagi hasil.
Sebagian besar juga mendapatkan bantuan modal usahanya dari bank atau koperasi.
Pengusaha lokal menegaskan bahwa pembatasan jam operasional justru merugikan mereka yang sedang berusaha mandiri tanpa membebani negara.
Mereka menilai langkah pemerintah kurang tepat, mengingat usaha warung sembako di Madura bersifat terbuka untuk siapa saja yang memiliki niat dan tekad.
“Usaha kami legal. Mengapa harus dibatasi jam operasionalnya? Ini tidak masuk akal. Seharusnya pemerintah lebih fokus mengatur jarak antar warung, bukan malah membatasi jam operasional,” tegas salah satu pengusaha warung Madura.
Para pelaku usaha meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan dan kondisi riil mereka di lapangan.
“Kami berharap Menkop UKM tidak memandang sebelah mata. Kebijakan yang diambil harus mendukung usaha kecil seperti kami untuk berkembang,” tutup pernyataan mereka.
Kritik dari masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Warung Sembako Kepulauan Giligenting ini menjadi pengingat pentingnya pengambilan kebijakan yang memperhatikan semua lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. ***









