BeritaHukrim

Diduga Sarang Perpeloncoan, Asisten Pengacara LL Bongkar Fakta Mengejutkan

393
×

Diduga Sarang Perpeloncoan, Asisten Pengacara LL Bongkar Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kampus UNIBA Madura, @by_News9.id
Foto: Kampus UNIBA Madura, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kampus UNIBA Madura kini menjadi sorotan setelah dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior berinisial YP terhadap mahasiswi baru berinisial LL mencuat ke permukaan.

Peristiwa itu menciptakan trauma mendalam bagi korban dan mengundang perhatian masyarakat serta pihak berwajib.

LL, yang baru saja memulai perjalanan akademiknya di UNIBA Madura, mengaku mengalami tindakan yang tidak pantas dari seniornya.

YP disebut memaksa korban untuk datang ke tempat kosnya dengan berbagai alasan, seperti mengajak ngopi bersama hingga meminta bantuan dikerokin.

Namun, situasi berubah menjadi tidak terkendali ketika YP diduga melakukan pelecehan, termasuk mencium kening korban tanpa persetujuan.

Menurut Asisten Pengacara LL, Muhammad Sutrisno, kejadian tersebut berlangsung pada malam di bulan Agustus 2024.

Saat itu, LL mengaku berusaha menghindari YP setelah tindakan tersebut, tetapi mengalami kesulitan karena pagar kosan terkunci.

“Korban berusaha pergi, namun bahunya ditahan oleh YP. Saat itulah YP mencium kening korban. YP beralasan itu refleks, tetapi korban merasa tindakan tersebut sudah melampaui batas,” jelas Sutrisno saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).

Meski sudah dilaporkan ke Mapolres Sumenep, YP disebut masih terus menghubungi korban melalui WhatsApp dengan berbagai bujuk rayu.

Bahkan, dalam salah satu pesan, YP dengan terang-terangan menanyakan apakah LL trauma setelah insiden tersebut.

Bukannya mendapatkan dukungan penuh, LL justru menghadapi tekanan dari pihak kampus.

Menurut Sutrisno, LL diminta memberikan klarifikasi tanpa didampingi kuasa hukum, suatu hal yang dirasa tidak adil.

“LL ini ditekan untuk datang ke kampus tanpa pendampingan kuasa hukum. Bahkan, pihak kampus melalui Satgas PPKS seolah memojokkan korban dan justru terkesan melindungi pelaku,” ungkapnya.

Sutrisno juga mengungkapkan adanya upaya lobi dari pihak kampus untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Hal itu memunculkan pertanyaan besar tentang siapa sebenarnya YP dan mengapa kampus terkesan enggan mengusut kasus tersebut secara transparan.

Sementara itu, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menyatakan bahwa pihak kampus sudah beberapa kali memanggil korban untuk klarifikasi, namun LL dianggap tidak kooperatif.

“Korban belum memenuhi panggilan kami, sementara YP justru menunjukkan itikad baik dengan datang dan menjelaskan posisinya,” ujar Budi.

Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh pihak kuasa hukum LL yang menyatakan bahwa kliennya siap hadir selama didampingi pengacara.

Kasus ini mengundang keprihatinan publik, terutama terkait peran kampus dalam melindungi mahasiswa dari tindak pelecehan.

Sebagai institusi pendidikan, UNIBA Madura diharapkan dapat menegakkan keadilan tanpa diskriminasi dan berpihak pada kebenaran.

Akankah kasus ini menjadi awal perubahan budaya kampus di UNIBA Madura? Ataukah hanya menjadi cerita pilu lain yang berakhir tanpa kejelasan? ***

Tinggalkan Balasan

2