Lamban Tangani Laporan Pencabulan, Polres Sampang Dikritik Lembaga Sipil

- Redaktur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Siti Farida  Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. (istimewa/news9.id)

FOTO: Siti Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. (istimewa/news9.id)

SAMPANG, NEWS9 – Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, kembali menelanjangi rapuhnya sistem perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

Laporan yang telah masuk ke Polres Sampang sejak (30/7) hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti secara transparan. Publik bertanya, polisi menunggu apa?

Pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap korban berusia 17 tahun.

Namun, sepekan lalu laporan diterima, pihak kepolisian belum mengumumkan langkah hukum yang telah diambil.

Kondisi ini memantik kritik dari Madura Development Watch (MDW), sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif mengadvokasi isu-isu keadilan sosial dan hukum di wilayah Madura.

Baca Juga:  Kapolsek Babat Pimpin Langsung Pengamanan Keberangkatan Calon Jemaah Haji KBHI Arroudloh 

Mereka menilai Polres Sampang menunjukkan sikap pasif dalam menangani kasus yang menyangkut nasib dan martabat anak di bawah umur.

“Lambannya penanganan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal keberpihakan institusi negara pada korban kekerasan seksual,” ujar Siti Farida, Ketua MDW Sampang, kepada wartawan, Sabtu (2/8).

Farida menyebut keterlambatan polisi membuka ruang bagi pelaku untuk memanipulasi keadaan, mulai dari menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri dari jerat hukum.

“Jika dibiarkan, situasi ini dapat memberi kesan bahwa pelaku dilindungi atau bahkan ada pembiaran dari aparat. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

MDW menilai, ketidaktegasan aparat dalam merespons laporan semacam ini memperlihatkan lemahnya komitmen Polres Sampang dalam memerangi kekerasan seksual, terlebih terhadap anak dan perempuan, dua kelompok yang seharusnya paling dilindungi dalam sistem hukum manapun.

“Negara bisa kehilangan legitimasi jika polisi sebagai garda terdepan hukum malah lamban atau abai dalam kasus seperti ini. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan secara permanen,” kata Farida.

Ia mendesak Kapolres Sampang untuk turun langsung menangani perkara ini dan memerintahkan percepatan proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:  Warga Grand City Laporkan Pengembang ke Polisi, Persoalkan Akses Jalan Perumahan

Bagi Farida, langkah itu penting bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat daerah.

NEWS9 mencoba mengonfirmasi ke pihak Polres Sampang terkait perkembangan penanganan perkara. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, minggu (3/8) Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi hanya menjawab singkat, “Masih lidik, mas.”

Baca Juga:  LBH FORpKOT Sumenep Menilai Inspektorat Gagal Fungsi, Ini Alasan Utamanya

Kasus ini menambah deret panjang persoalan penanganan kekerasan seksual di Indonesia yang kerap kali terhambat oleh minimnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban.

Publik menanti, apakah hukum bisa berdiri tegak di tengah kabut kelambanan dan ketidakpastian. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan
Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Polisi Naikkan Perkara Lisdes Tebang Pohon Warga ke Penyidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB