BeritaHukrim

Tiga Pengguna Narkoba Diciduk, Bandar dan Pengedar Kabur

401
×

Tiga Pengguna Narkoba Diciduk, Bandar dan Pengedar Kabur

Sebarkan artikel ini
FOTO: Penangkapan tiga pengguna narkoba dan dua orang diduga bandar dan pengedar berhasil melarikan diri. @by_News9.id
FOTO: Penangkapan tiga pengguna narkoba dan dua orang diduga bandar dan pengedar berhasil melarikan diri. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga pengguna narkoba meski dua orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan penggerebekan tersebut.

Operasi penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7) pagi, dipimpin langsung Kabag Ops AKP Sahrawi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Anggota berhasil menggerebek lokasi pesta narkoba dan mengamankan tiga orang berinisial Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sementara dua orang lainnya, M yang diduga sebagai bandar dan Su sebagai pengedar, berhasil melarikan diri,” jelas AKP Sri.

Penggerebekan tersebut sempat diwarnai perlawanan sengit dari pelaku Su. Ia bahkan sempat melukai anggota kepolisian sebelum kabur.

“Pelaku Su melakukan perlawanan yang membuat petugas terluka. Sementara M, bandar sabu, kabur melalui pintu kecil di bilik rumah tempat pesta sabu tersebut,” tambahnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap (bong), dan satu timbangan elektrik.

Atas insiden itu, Kapolres Pamekasan langsung memerintahkan olah TKP lanjutan dan penyisiran.

“Sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polres Pamekasan kembali mendatangi TKP. Tim Inafis Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lain melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” terang AKP Sri.

Kapolres Pamekasan juga mengimbau keluarga pelaku M dan Su untuk membujuk mereka segera menyerahkan diri.

“Kami minta keluarga menyampaikan agar keduanya menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut masih terus dikembangkan, dan polisi memastikan pengejaran terhadap kedua buronan akan dilakukan hingga tuntas. ***

Tinggalkan Balasan