SUMENEP, NEWS9 – Pembangunan Foodcourt Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan.
Proyek yang menelan anggaran Rp359.936.000 dari APBD 2024 itu diduga kuat dikerjakan tidak memenuhi material yang tercantum di dokumen pemilihan.
Sejumlah surat dukungan material, seperti plafon, rangka atap baja ringan, dan spesifikasi teknis lainnya yang diwajibkan dalam dokumen lelang, diduga tidak dipenuhi oleh pelaksana proyek.
Berdasarkan dokumen pekerjaan dengan Nomor Kontrak 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024.
Proyek penyelenggaraan bangunan gedung yang mencakup IMB dan Sertifikat Laik Fungsi tersebut dipercayakan kepada pelaksana CV AWBS.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan.
Salah seorang pengunjung wisata mengatakan, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas foodcourt bagi wisatawan itu justru tampak tidak layak.
“Struktur bangunan menyerupai gardu, tanpa plafon, dan terlihat dikerjakan secara asal-asalan,” ujar seorang wisatawan saat berkunjung, Senin (8/12/2025).
Lebih parah lagi, sejak pembangunan rampung, foodcourt tersebut dibiarkan terbengkalai.
Fasilitas yang ada di dalamnya rusak, tidak terawat, dan tak berfungsi sama sekali.
“Mangkraknya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik, terutama untuk sektor pariwisata yang seharusnya menjadi ikon daerah,” tandas pengunjung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan material dan kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut. ***













>