SKAB Ilegal Marak, Pengusaha Tambang Resmi Meradang

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Didik Almasudi. @by_News9.id

Foto: Perwakilan Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Didik Almasudi. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Tambang pasir ilegal di Lumajang semakin merajalela tanpa tindakan tegas dari aparat.

Meski berulang kali disorot, aktivitas ini terus berlangsung, bahkan menggunakan mesin penyedot skala besar.

Dugaan keterlibatan oknum dalam peredaran Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) ilegal pun semakin menguat, memperparah persoalan yang tak kunjung terselesaikan.

Bukan rahasia lagi, jual beli SKAB di luar koordinat disebut sebagai modus utama yang membuat tambang ilegal terus beroperasi.

Pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) diduga menjual dokumen tersebut untuk memuluskan pengangkutan pasir ilegal, sementara di lapangan, pemalsuan dokumen dan kongkalikong dengan oknum di titik pemeriksaan semakin memperumit pengawasan.

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh Nasional, KPA Jakarta Gelar Diskusi Agraria di Lumajang

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Didik Almasudi, saat dutemui beberapa awakmedia, Selasa (24/02/2025) mengungkap bahwa aparat penegak hukum (APH) sebenarnya sudah mulai menelusuri jaringan SKAB ilegal ini. Namun, langkah yang diambil dinilai belum cukup tegas.

 “Informasi yang kami terima, ada sopir truk yang diamankan karena membawa pasir dari lokasi ilegal. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa SKAB yang digunakannya diperoleh dari pihak yang memperjualbelikannya secara ilegal. Tapi pertanyaannya, kenapa jaringan yang lebih besar belum tersentuh?” ujar Didik dengan nada kritis.

Ia menyoroti indikasi kuat keterlibatan pemegang IUP OP resmi, terutama di sekitar Jembatan Perak, Lumajang. Namun, banyak pemilik izin yang justru berkilah dan mengaku tidak mengetahui bagaimana SKAB mereka bisa beredar di tambang ilegal.

“Kami, pengusaha tambang legal, merasa sangat dirugikan. Tambang ilegal ini menjual pasir dengan harga jauh di bawah standar, tidak bayar pajak, dan tidak ada tanggung jawab terhadap lingkungan. Kalau ini dibiarkan, bagaimana nasib industri pertambangan yang resmi?” tegasnya.

Didik mendesak Badan Pendapatan Daerah (BPRD) agar menghapus SKAB elektronik dan kembali ke sistem cetak, karena dianggap lebih mudah diawasi. Sistem digital saat ini justru semakin membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan.

 “SKAB digital seharusnya membuat sistem lebih transparan, tapi justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Kalau tak bisa diawasi, lebih baik kembali ke sistem cetak,” katanya.

Kendati berbagai temuan dan laporan sudah beredar, penegakan hukum masih terkesan setengah hati.

Baca Juga:  Forkopimcam Tambelangan Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sampang

Publik pun mempertanyakan: Apakah aparat benar-benar serius menertibkan tambang ilegal, atau justru ada kepentingan yang bermain? Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin praktik ini semakin menjadi-jadi dan Lumajang akan terus dirugikan baik secara ekonomi maupun lingkungan. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Penyambutan AKBP Anang Hardiyanto sebagai kapolres baru Sampang. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Pimpin Polres Sampang Gantikan Hartono

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:59 WIB

FOTO: Lokasi pekerjaan Program P3TGAI tahun 2026, di Desa Plakaran, @by_News9.id

PERISTIWA

Proyek P3TGAI di Desa Plakaran, Diduga Dikerjakan Orang Luar

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:34 WIB