DENPASAR, NEWS9 – Tragedi tewasnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah.
Pada Senin (27/7/2026), De Gadjah mendatangi langsung rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan itu, ia didampingi Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, Ketua DPC Gerindra Tabanan I Nyoman Mulyadi, serta sejumlah relawan.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang kehilangan tulang punggung rumah tangga, khususnya istri dan anak korban yang kini harus menghadapi masa depan tanpa kehadiran sang ayah.
Di hadapan keluarga korban, De Gadjah menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk membela ataupun menghakimi pihak tertentu.
Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak seorang pun berhak merampas nyawa seseorang dengan dalih apa pun.
“Apa pun dugaan yang sedang diproses, tidak ada seorang pun yang berhak mengambil nyawa orang lain atau melakukan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi anak korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD menjadi bagian paling memilukan dari tragedi tersebut.
Kehilangan sosok ayah di usia dini dikhawatirkan akan meninggalkan trauma mendalam yang membutuhkan perhatian bersama.
Karena itu, De Gadjah menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga korban semampunya, mulai dari kebutuhan dasar, pendampingan hukum, hingga dukungan psikologis bagi anak korban agar tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupannya.
“Kami akan berupaya membantu semampu kami, baik untuk kebutuhan keluarga, pendampingan hukum, maupun pemulihan psikologis anak agar tetap memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting bahwa dugaan tindak pidana tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri.
Menurutnya, tindakan vigilante hanya akan melahirkan korban baru dan mencederai prinsip keadilan.
“Keadilan harus ditegakkan melalui hukum, bukan melalui amarah. Mari kita jaga nilai-nilai kemanusiaan, saling menghormati, dan memastikan tidak ada lagi keluarga yang harus mengalami penderitaan seperti ini,” tandasnya.
Sebelumnya, KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Peristiwa itu diduga dipicu setelah korban kepergok mencuri ayam aduan milik salah seorang warga.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Tabanan bersama Polsek Baturiti.
Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dan menyatakan proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. ***
Penulis : Seno
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Okedaily












