Kapolres Sumenep Tegaskan Larangan Bawa Senjata, Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres  Sumenep Madura Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., @by_News9.id

Foto: Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Imbauan tersebut telah disampaikan melalui berbagai kanal media sosial Humas Polres Sumenep.

Kapolres menegaskan bahwa membawa senjata tanpa izin merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun.

“Beberapa desa di Kabupaten Sumenep kami kategorikan rawan. Menjelang Pilkada, potensi kerawanan seperti perselisihan, cekcok, hingga tindak kekerasan menjadi perhatian utama kami. Kita belajar dari pengalaman di wilayah lain, seperti Polres Sampang,” ujar AKBP Henri.

Polres Sumenep juga akan meningkatkan kewaspadaan melalui operasi razia untuk memastikan tidak ada warga yang membawa senjata ilegal.

“Akan ada personel yang disiagakan untuk memantau wilayah. Razia akan dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata,” tambahnya.

Selain mengimbau, Kapolres Henri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan.

“Kesuksesan Pilkada serentak 2024 adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi jika ada potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai dan tertib, sekaligus menjaga keselamatan seluruh warga. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB