Korban Pelecehan di UNIBA Madura Bersuara, Tekanan Mental hingga Tuduhan Ketidakadilan Kampus

- Editorial Team

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus memanas. @by_News9.id

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus memanas. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus memanas.

Korban berinisial LL, seorang mahasiswi baru, mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seniornya, YP, saat masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) berlangsung.

Muhammad Sutrisno, asisten pengacara korban, mengungkapkan sejumlah fakta yang mencuat seiring penanganan kasus tersebut.

Ia menyebutkan, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan khusus selain sebagai senior dan junior.

“Korban adalah mahasiswi baru yang polos, baru selesai mengikuti masa orientasi. Tapi, pelaku justru memanfaatkan kedekatan senioritas untuk melakukan tindakan tidak pantas,” ujar Sutrisno, Kamis (16/1/2025).

Namun, Sutrisno menyayangkan sikap YP yang menolak memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau tidak bersalah, kenapa takut datang? Masalahnya, dia dipanggil saja tidak mau,” tegasnya.

Sutrisno juga menuding pihak kampus UNIBA Madura tidak bersikap netral.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Rubaru Sumenep

Menurutnya, kampus lebih cenderung melindungi terduga pelaku daripada memberikan dukungan kepada korban.

“Pihak kampus hanya mendengar satu sisi cerita, sementara korban malah mendapat tekanan dan intimidasi. Bahkan, kampus ingin memanggil korban tanpa didampingi kuasa hukum. Ini jelas tidak adil,” ungkapnya.

Korban kini dikabarkan mengalami tekanan mental yang cukup berat.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa kegiatan akademik korban dipersulit karena namanya sudah masuk daftar hitam kampus,” tambahnya.

Sutrisno mendesak pihak kampus untuk bertindak adil dan mengikuti prosedur hukum.

Ia juga menegaskan dugaan adanya intervensi pihak kampus dalam proses penyelidikan di Polres Sumenep.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menyatakan bahwa kampus tidak pernah menghalangi proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga:  Babinsa Sumbersari Bersama Warga Kerja Bakti Pembersihan Dam Blukon Persil 

Budi mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan kampus mendukung penuh penyelidikan.

“Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kampus tidak akan mengintervensi proses penyelidikan,” ujarnya.

Budi juga memaparkan kronologi berdasarkan keterangan terlapor, YP.

Bahkan, dia menyebutkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku awalnya terkesan saling suka.

“Terlapor mengaku interaksi itu terjadi atas dasar suka sama suka, termasuk saat mencium kening korban,” jelasnya.

Namun, kasus ini mencuat ketika korban melaporkan tindakan tersebut pada Desember 2024, beberapa bulan setelah kejadian.

Baca Juga:  Sempat Buron, Spesialis Curanmor Diringkus Resmob Polres Sumenep

Budi juga mempertanyakan mengapa korban memilih meminta perlindungan ke Dinas Sosial, padahal kampus memiliki Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS).

Kasus yang terjadi pada 23 Agustus 2024 tersebut terus menjadi perhatian publik.

Dengan laporan resmi masuk ke Polres Sumenep pada 17 Desember 2024, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.

Korban dan kuasa hukumnya berharap adanya keadilan dan perlindungan bagi LL.

Sementara pihak kampus menyatakan akan bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berlangsung. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB