M Yunus Wahyudi Apresiasi PN Banyuwangi Kabulkan Sidang Pra Peradilan SP3 Kasus Mamin Fiktif 

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: M Yunus Wahyudi sang Harimau Blambangan bersama rombongan aktifis Banyuwangi, @by_News9.id

Foto: M Yunus Wahyudi sang Harimau Blambangan bersama rombongan aktifis Banyuwangi, @by_News9.id

BANYUWANGI, News9 – Dikabulkannya sidang praperadilan prihal SP3 tersangka Mamin fiktif NH oleh pemohon Forsuba (forum suara blambangan) dan termohon adalah pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi di sambut sujud syukur M Yunus Wahyudi sang Harimau Blambangan bersama rombongan aktifis Banyuwangi, Senin (20/1/2025).

Sidang pra peradilan yang di gelar sejak tanggal 13 Januari di pengadilan negeri banyuwangi viral di berbagai media online dan juga Tiktok.

Al hasil, pada hari ini Senin 20 Januari 2025, pengadilan dengan meyakinkan bahwa sidang pra peradilan dari pemohon Forsuba dan pihak termohon kejari banyuwangi di kabulkan oleh majelis ketua hakim PN Banyuwangi.

Baca Juga:  Mafia Solar Beraksi Lagi, Mobil L300 Angkut BBM Subsidi dari SPBU 54.694.07

Hasil putusan tersebut di sabut sujud oleh M Yunus Wahyudi, salah satu aktivis banyuwangi yang intens ikut serta mendampingi Forsuba pada setiap jalannya sidang di gelar bersama puluhan aktifis banyuwangi yang haus akan keterbukaan publik dan kepastian hukum para pelaku korupsi di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

“Kami selalu memberikan pendampingan kepada pihak pemohon yakni forsuba, selain saya juga sempat mendegar langsung bahwa kasus mamin fiktif ini tidak hanya di lakukan oleh Nafiul Huda akan tetapi masih ada 5 pelaku lagi yang seharusnya telah di tangkap oleh pihak kejari banyuwangi pada tahun lalu,” ujar M Yunus Wahyudi sesudah pembacaan putusan di PN Banyuwangi.

Masih menurut Yunus, kini dengan hukum yang iyak PN Banyuwangi mengabulkan permohon pra peradilan atas prihal SP3 tersangka mamin fiktif.

“Maka, pihak kejari banyuwangi segera melakukan penangkapan kepada para pelaku maling uang rakyat tersebut dan mengungkap dalang di balik perkara tersebut,” ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan oleh sang harimau blambangan yang serta merta memberikan ucapan Terima kasih kepada pihak PN Banyuwangi.

“Saya ucapan banyak Terima kasih atas keputusan PN banyuwangi yang kali ini sangat pro rakyat. Sudah saat nya ungkap dalang koruptor, mereka seakan memiliki jirah Kebal hukum. kami akan terus pantau tindakan apa yang akan di lakukan oleh pihak kejari banyuwangi atas keputusan PN Banyuwangi kepada semua tersangka mamin fiktif,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB