Penganiayaan di Sumenep Berujung Maut, Perselingkuhan Jadi Motif Utama

- Editorial Team

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku penganiayaan SU (18), warga Desa Paliat. @by_News9.id

Foto: Pelaku penganiayaan SU (18), warga Desa Paliat. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polres Sumenep, Madura, mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken.

Kasus itu terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada 22 Januari 2025.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, dengan korban bernama BA (22), yang tinggal di Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep.

Pelaku penganiayaan adalah SU (18), warga Desa Paliat. Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah senjata tajam jenis celurit yang terbuat dari besi berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit hitam, dengan panjang total 48 cm.

Baca Juga:  Sidak Bupati Bongkar Semrawut Pasar Kolpajung

Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara pelaku dan istri korban, yang telah diketahui korban sejak sekitar satu minggu sebelum kejadian.

Ketika korban kembali dari pekerjaannya di Malaysia, ia mengetahui hubungan tersebut.

Kronologi kejadian berawal saat SU duduk bersama adiknya di pinggir jalan untuk mengantar ibunya pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiba-tiba, korban BA mendekati SU dan terlibat cekcok mulut setelah mengetahui bahwa SU menjalin hubungan dengan istrinya.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Makin Berani, Kapolsek Masalembu Tak Berkutik

BA pun memegang leher SU, namun RA (adik pelaku) segera melerai dengan memeluk tubuh BA agar tidak terjadi perkelahian.

“Namun, BA memberontak dan berhasil lepas dari pegangan RA yang terjatuh. BA pun mengejar SU, menarik bajunya, dan SU kemudian berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil, SU mengambil celurit yang disembunyikan di samping kiri bajunya dan langsung menebas perut dan tubuh BA sebanyak dua kali, menyebabkan korban terjatuh,” ujar Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025) siang.

RA yang berusaha membantu BA malah diancam oleh SU dengan celurit tersebut, membuatnya ketakutan dan segera lari untuk memberitahukan keluarga BA.

Baca Juga:  Kecam Kasus Pelecehan, Aktivis Desak Polres Sumenep Beri Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Keluarga korban kemudian datang dan membawa BA ke Puskesmas Sapeken. Sementara itu, SU pulang ke rumah bersama adiknya.

Polsek Sapeken segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pukul 17.30 WIB, korban BA dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sapeken.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 Ayat 1 Jo 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB