Penganiayaan di Sumenep Berujung Maut, Perselingkuhan Jadi Motif Utama

- Redaktur

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku penganiayaan SU (18), warga Desa Paliat. @by_News9.id

Foto: Pelaku penganiayaan SU (18), warga Desa Paliat. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polres Sumenep, Madura, mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken.

Kasus itu terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada 22 Januari 2025.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, dengan korban bernama BA (22), yang tinggal di Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep.

Pelaku penganiayaan adalah SU (18), warga Desa Paliat. Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah senjata tajam jenis celurit yang terbuat dari besi berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit hitam, dengan panjang total 48 cm.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Online

Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara pelaku dan istri korban, yang telah diketahui korban sejak sekitar satu minggu sebelum kejadian.

Ketika korban kembali dari pekerjaannya di Malaysia, ia mengetahui hubungan tersebut.

Kronologi kejadian berawal saat SU duduk bersama adiknya di pinggir jalan untuk mengantar ibunya pada 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiba-tiba, korban BA mendekati SU dan terlibat cekcok mulut setelah mengetahui bahwa SU menjalin hubungan dengan istrinya.

Baca Juga:  Tragis! Warga Pagerungan Besar Dianiaya, Lapor Polisi Tanpa Bukti

BA pun memegang leher SU, namun RA (adik pelaku) segera melerai dengan memeluk tubuh BA agar tidak terjadi perkelahian.

“Namun, BA memberontak dan berhasil lepas dari pegangan RA yang terjatuh. BA pun mengejar SU, menarik bajunya, dan SU kemudian berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil, SU mengambil celurit yang disembunyikan di samping kiri bajunya dan langsung menebas perut dan tubuh BA sebanyak dua kali, menyebabkan korban terjatuh,” ujar Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025) siang.

RA yang berusaha membantu BA malah diancam oleh SU dengan celurit tersebut, membuatnya ketakutan dan segera lari untuk memberitahukan keluarga BA.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Tegakkan Harkamtibmas dan Cegah Balap Liar

Keluarga korban kemudian datang dan membawa BA ke Puskesmas Sapeken. Sementara itu, SU pulang ke rumah bersama adiknya.

Polsek Sapeken segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pukul 17.30 WIB, korban BA dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sapeken.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 Ayat 1 Jo 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB