Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di UNIBA Madura, Korban Dapat Tekanan

- Redaktur

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, @by_News9.id

Foto: Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Polres Sumenep tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Saat ini, pihak kepolisian masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengungkap kasus yang menimpa seorang korban berinisial LL.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih dalam proses lidik, yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah mendatangi pihak UNIBA Madura untuk meminta keterangan,” jelas Widiarti, Senin (27/1/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang Penetapan Hasil Pilkada

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dan Ketua Tim Satgas PPKS, Evi Febriani, tidak merespons panggilan telepon wartawan.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Budi Suswanto, hanya bersedia memberikan keterangan secara langsung di kampus, meski telah dihubungi melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Delapan Bungkus Sabu Kembali Ditemukan di  Masalembu

Dalam kasus ini, korban LL mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat terbuka kepada berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat tersebut, LL mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus pelecehan ini ke Satreskrim Polres Sumenep sejak 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Waspada di Jalan Raya, Seorang Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret

Sayangnya, setelah kasus tersebut viral di media sosial, LL justru mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil dari pihak kampus.

Bukannya mendapatkan perlindungan, korban merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat yang aman.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan yang layak. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB