Bukan Lagi Bansos Tunai, Pemkab Sumenep Pastikan 150 RTLH Dibangun Tahun 2025

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, @by_News9.id

Foto: Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk mendanai 150 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Berbeda dari sebelumnya, bantuan ini tidak lagi diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai, melainkan berupa belanja barang yang langsung disalurkan kepada penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menyatakan bahwa konsep bantuan RTLH tahun ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menerima rumah yang layak huni, bukan hanya bantuan dana.

“Pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat, bukan sekadar bantuan tunai,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Bantuan RTLH tahun ini diklasifikasikan menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah:

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Perkuat Deteksi Dini Konflik Agama

1. Kerusakan Berat – Mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta, terdiri dari Rp18.750.000 dalam bentuk material bangunan dan Rp6.250.000 untuk upah pekerja.

2. Kerusakan Ringan – Mendapatkan bantuan Rp15 juta, dengan rincian Rp11.250.000 untuk material bangunan dan Rp3.750.000 sebagai upah pekerja.

Sebagian besar bantuan berupa barang, sementara sisa anggaran dialokasikan sebagai upah pekerja yang akan ditransfer setelah pekerjaan selesai.

“Untuk rumah dengan kerusakan ringan, akan dilakukan rehabilitasi, sedangkan rumah dengan kerusakan berat akan dibangun kembali dari awal,” jelas Noer Lisal.

Spesifikasi rumah untuk kategori kerusakan berat memiliki ukuran antara 5×4 meter hingga 5×6 meter persegi.

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Mudik Gratis 2026 untuk Warga Sumenep

Material bangunan dapat disesuaikan dengan keinginan penerima, baik dari segi jenis dinding bisa menggunakan batu bata putih atau bata ringan maupun atap, yang bisa berbahan kayu atau baja ringan.

“Salah satu keunggulan program ini adalah fleksibilitas bagi penerima bantuan. Mereka diberikan kebebasan untuk memilih tukang atau pekerja yang akan mengerjakan rumah mereka,” terangnya.

Selain itu, jika penerima ingin meningkatkan spesifikasi rumah melebihi standar yang diberikan, mereka diperbolehkan menambah biaya secara mandiri.

Baca Juga:  Bendera One Piece Lebih Jujur dari Merah Putih di Era Prabowo

Dari total anggaran Rp3,1 miliar, sebanyak 74 unit dialokasikan untuk rumah dengan kerusakan berat, sementara 86 unit lainnya untuk rumah dengan kerusakan ringan hingga sedang.

Pendataan penerima manfaat sudah mulai dilakukan, dan kelayakan penerima akan diverifikasi melalui survei oleh tim pendamping.

Pelaksanaan program ini dijadwalkan mulai pada Maret atau April 2025, namun jumlah serta peruntukan dana dapat berubah berdasarkan evaluasi dan penyesuaian anggaran.

“Perubahan mekanisme ini diharapkan memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumenep,” tutup Noer Lisal. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB