Jaga Kearifan Lokal, PDPM Sumenep Usulkan Perda Sehari Berbahasa Madura

- Redaktur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep saat menggelar Rakerda di UM Malang. @by_News9.id

Foto: Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep saat menggelar Rakerda di UM Malang. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Acara berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 7-9 Februari 2025.

Rakerda tersebut membahas rencana program kerja organisasi selama satu periode ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai program strategis dipresentasikan oleh masing-masing bidang, mulai dari Bidang Dakwah, Organisasi, Pengkaderan, Kominfo, hingga Hikmah, Hubungan Antarlembaga, serta Seni dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Dugaan Kongkalikong PUTR dan CV AWBS dalam Pekerjaan Foodcourt Lombang Mencuat

Salah satu poin menarik dalam pembahasan tersebut adalah dorongan Pemuda Muhammadiyah Sumenep agar pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan bahasa Madura dalam pelayanan publik satu hari dalam seminggu.

Ketua Bidang Seni dan Kebudayaan PDPM Sumenep, Hamidi, menegaskan bahwa bahasa Madura kini semakin tergerus oleh zaman.

Baca Juga:  KNPI Sumenep 2026–2029 Siap Jadi Lokomotif Gagasan Pemuda

Banyak anak-anak yang mulai meninggalkan bahasa daerah dan beralih sepenuhnya ke bahasa Indonesia.

“Bahasa Madura harus dilestarikan. Kami akan terus mengadvokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar perda ini bisa segera terwujud,” ujar Hamidi.

Ketua PDPM Sumenep, Moh. Andriansyah, menekankan pentingnya merealisasikan program kerja yang telah dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat luas.

“Sebagaimana rekomendasi Musyda terakhir, Pemuda Muhammadiyah harus mempertegas perannya sebagai gerakan pemuda Islam yang membawa pencerahan peradaban. Salah satunya melalui aktivitas sosial-keagamaan serta seni dan kebudayaan, termasuk pelestarian bahasa Madura,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB