11 Hari Buron, Ayah Tiri Bejat di Giliraja Ditangkap di Malang

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NEWS9 – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap ‘S’ (43), tersangka kasus rudapaksa terhadap anak tirinya, pada Selasa (25/2/2025).

Pelaku yang sempat buron selama 11 hari akhirnya diringkus di Malang dan kini dalam perjalanan menuju Sumenep.

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto mengungkapkan bahwa ‘S’ melarikan diri dari Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Terduga pelaku ditangkap di Malang dan saat ini sedang dibawa ke Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus kepada awak media.

Kasus itu bermula dari laporan AM (47), ibu kandung korban sekaligus istri pelaku, yang melaporkan tindakan bejat ‘S’ ke Polres Sumenep pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Judi Online

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Diketahui, aksi keji ‘S’ telah berlangsung sejak 2021 hingga 2025, ketika korban masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV SD hingga kini berusia 14 tahun dan duduk di kelas VIII SMP.

Baca Juga:  Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Teras Masjid

Sementara itu, Bambang S, salah satu tokoh masyarakat setempat, meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengusut siapa saja yang membantu pelariannya dari Pulau Giliraja ke Malang.

“Kami berharap kasus ini dikembangkan lebih lanjut. Ada dugaan pihak lain yang membantu manusia bejat berjuluk pemburu dolar itu melarikan diri dari pulau dengan menggunakan perahu. Jika tidak ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilik perahu transportasi yang membantu pelarian tersangka kasus kejahatan,” tegas Bambang, kepada News9.id, Rabu (26/2/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam membantu pelarian pelaku.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Makin Berani, Kapolsek Masalembu Tak Berkutik

Polisi juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB

FOTO: Penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di area tanah tegal. @by_News9.id

PERISTIWA

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:45 WIB