Tragedi Berdarah di Sampang: Ditebas Celurit Hingga ‘Tewas’, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. @by_News9.id

Foto: MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Insiden tragis mengguncang Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial KH (35), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, tewas mengenaskan setelah ditebas celurit oleh MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers di Mapolsek Sokobanah mengungkapkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, MS mengaku telah melakukan penganiayaan dengan celurit hingga korban tewas di tempat,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi setelah KH mengantar seorang perempuan berinisial IM (27) dari Pamekasan ke Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya.

IM diketahui sebagai istri sepupu MS yang tengah bekerja di Malaysia.

Saat KH hendak kembali ke Pamekasan, MS tiba-tiba muncul, menyeretnya keluar dari mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1679 ZUP, lalu mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh KH.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Pasang Banner Penutupan di Dusun Tugu

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun luka bacok yang dalam membuatnya tewas di rumah warga terdekat.

Kapolres Sampang menyebut dugaan awal pembunuhan ini berkaitan dengan kecemburuan dan perselingkuhan.

“Ada indikasi MS merasa keluarganya dipermalukan,” katanya.

Namun, sumber lain mengungkap bahwa KH dan IM memang sudah lama memiliki kedekatan, bahkan sebelum suami IM pergi ke Malaysia.

Baca Juga:  Enam Nelayan Terdampar di Perairan Sumenep Selamat

Beberapa warga berspekulasi bahwa peristiwa itu bukan sekadar urusan asmara, melainkan konflik keluarga yang lebih dalam.

“Ada desas-desus kalau MS sudah lama menaruh dendam pada KH,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang.

MS dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB