Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, 150 Kades di Sumenep Dipanggil Kejari

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, @by_New9.id

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, @by_New9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) terkait dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 9 April 2025, sebagaimana disampaikan oleh salah satu Kades di Kecamatan Saronggi, yakni Kepala Desa Aengtongtong.

Baca Juga:  Misteri Kematian Pelajar di Mojokerto: Ibu Tak Terima, LBH Ansor Turun Tangan

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, ia mengaku menerima undangan resmi untuk menghadap Kejari Sumenep.

Undangan tersebut diteruskan oleh pihak Kecamatan melalui aplikasi WhatsApp.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejari Sumenep menyebutkan, setidaknya 150 Kepala Desa direncanakan akan dipanggil secara bertahap.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana BSPS yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:  BPBD Jatim Salurkan Santunan untuk Tiga Korban Musibah di Sampang

Langkah Kejari Sumenep itu pun disambut positif oleh sejumlah pihak, mengingat sebelumnya penanganan kasus tersebut oleh Polres Sumenep dinilai lamban dan kurang transparan.

Kini, publik menanti langkah berani Kejaksaan dalam mengungkap tuntas kasus yang mencoreng program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Baca Juga:  Polsek Sekaran Amankan 25 Liter Miras, Tingkatkan KRYD Jelang Bulan Suro

Mampukah Kejari Sumenep mengurai benang kusut dugaan korupsi BSPS dan menyeret para pihak yang terlibat ke meja hijau?

Perkembangan kasus tersebut dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam waktu dekat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB